Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor di Pakudui Gianyar Semakin Parah

Bali Tribune / LONGSOR - Kondisi longsor yang nyaris memutus badan jalan di Pakudui, Tegallalang, Gianyar

balitribune.co.id | GianyarBencana longsor masih menyambung lantaran guyuran hujan. Di Banjar Pakudui,  Desa Kedisan, Tegallalang, longsor yang menggerus badan jalan kian parah hingga nyaris memutus jalur.  Syukurnya, masyarakat setempat tidak ada berani nekat melintas dan memilih jalan alternatif lainnnya.

Dari keterangan yang diterima Bali Tribune, longsor terparah hingga menggerus 2/3 badan jalan ini terjadi, Rabu (15/2) dinihari. Dimana longsor sudah menggerus sebagian badan jalan beberapa pekan lalu. Belum sempat disikapi pemerintah, kini malah longsor semakin parah.

"Jika tidak segera ditangani, kami khawatir jebolnya jalan ini akan semakin parah. Meski terbilang jalan kecil, namun menjadi akses ekonomi juga bagi kami di Banjar Pakudui," ungkap Subrata, salah seorang warga.

Secara terpisah, Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita membenarkan adanya longsor susulan di utara Banjar Pakudui. Kali ini diakuinya longsor mengakibatka 2/3 badan jalan tergerus ke jurang.

"Kami sudah turunkan anggota ke lokasi tadi pagi. Dan dipastikan tidak ada korban ataupun kerugian material yang diderita warga. Sejak longsoran pertama, memang tidak ada lagi pengguna jalan yang berani melintas. Untuk akses ke Desa Kedisan ataupun ke Desa Sebatu, warga memilih jalan lainnya," ungkap Kapolsek berkumis ini.

Atas musibah ini, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak BPBD untuk penanganan lebih lanjut.  Terlebih, sebelumnya sudah ada pengecekan dari dinas PUPR Gianyar ke lokasi.

"Karena longsor kembali terjadi, kami koordinasikan kembali. Tentunya akan ditindaklanjuti segera," harapnya.

Sementara pantauan di lapangan, kondisi longsoran badan jalan ini sangat mengerikan. Karena badan jalan tergerus ke jurang dengan kedalaman  hingga 70 meter.  Lebar longsor mencapai 4 meter sepanjang 50 meter. Warga pun tidak ada yang berani mendekat karena kondisi tanah sangat labil serta rawan terjadi longsor susulan.

Rabu siang, Bhabinkantibmas Kedisan Aiptu I Dewa Gede Raka Arjana bersama Perbekel Kedisan dan Prajuru Dinas br Pakudui pun mendampingi Team dari dinas PUPR Gianyar mengecek lokasi. Sembari memasang rambu  peringatan bagi pengguna jalan baik pejalan kaki  hingga kendaraan bermotor. 

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.