Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Longsor Tutup Akses Jalan dan Rusak Saluran Subak

Bali Tribune/ PERBAIKAN - Krama Subak Lumbuhan lakukan gotong royong perbaikan saluran air yang rusak akibat longsor.



balitribune.co.id | Bangli - Bencana longsor terjadi di ruas jalan Songlandak- Tiga tepatnya di Banjar Songlandak, Desa Pengiangan, Kexcamatan Susut pada Minggu (27/11/2022) pukul 16.00 Wita. Longsornya tebing setinggi hampir 15 meter mengakibatkan akses jalan tertutup material longsor. Selain itu tebing yang longsor merusak saluran air subak.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Perkim I Wayan Lega Suprapto mengatakan longsornya tebing mengakibatkan akses jalan sempat tidak bisa dilaklui kendaraan. Untuk proses evakuasi material longsor berupa tanah dengan ketinggian hampir 6 meter dan panjang sekitar 15 meter diturunkan alat berat jenis louder. ”Begitu dapat laporan petugas dengan bawa alat berat langsung turun kelokasi untuk proses evakuasi material longsor,” ujar Wayan Lega Suprapto, Senin (28/11/2022).

Lanjut Lega Suprapto, proses evakuasi material longsor dimulain sekitar pukul 16.30 wita samapai sekitar pukul 18.30 wita. Setelah material longsor berhasil dipindahkan selanjutnya dilakukan penyemprotan oleh petugas Damkar Bangli. ”Jalan kini sudah bisa dilalui kendaraan namun demikian kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, bila memungkinkan hindarai jalan yang  ada tebingnya, apalagi saat ini memasuki musim penghujan. longsornya tebing juga mengakibatkan rusaknya saluran air untuk Subak Lumbuhan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut,” ujarnya.

Fungsional Teknik Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air Dinas PUPR Perkim Bangli, Ida Bagus Adnyana mengatakan longsor yang terjadi menyebakan saluran untuk air subak Lumbuan rusak. Langkah awal penanganan agar air dapat mengalir, pihaknya bersama karma subak lakukan kegiatan gotong royong perbaiki saluran tersebut. ”Panjang saluran air yang rusak sekitar 7 meter, agar air dapat mengalir telah dipasang pipa pada saluran air yang rusak,” ungkap IB Adnyana.

wartawan
SAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.