Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LP3M Unud Gelar Penyegaran Auditor Mutu Internal

Bali Tribune / Penyegaran Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Cisco Webex, Rabu (27/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana menggelar kegiatan Penyegaran Audit Mutu Internal (AMI) yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Cisco Webex, Rabu (27/7). Pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber dari Universitas Udayana dan dari UGM yaitu Prof. Dr. drh. Nyoman Sadra Dharmawan, M.Si dengan materi SPMI, Teori AMI, Teori Perencanaan dan Pelaksanaan AMI berbasis risiko, serta Penyusunan Check List dan Simulasi Praktik Wawancara Penelusuran Bukti. Sementara narasumber kedua memaparkan tentang Konsep dan Instrumen AMI berbasis risiko, serta Praktek Baik Implementasi AMI berbasis Risiko di Universitas Gajah Mada (UGM) oleh Prof. Dr. Laurentius Hartanto Nugroho, M.Agr.

Pelatihan ini dibuka oleh Rektor Universitas Udayana yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana. Hadir dalam kegiatan ini Ketua LP3M dan Sekretaris LP3M, serta 250 orang auditor AMI di lingkungan Universitas Udayana yang sebagian juga merupakan Tim LP3M, Tim UP3M dan Tim TPPM Program Studi.

Ketua Panitia G.A.P. Candra Dharmayanti, ST., MSc., PhD. dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan AMI tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana pada tahun ini kegiatan lebih difokuskan pada Penyegaran AMI berbasis risiko untuk para auditor Universitas Udayana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan refresh training kepada para-auditor, khususnya terkait dengan identifikasi risiko yang dapat berpotensi menyebabkan penurunan kualitas mutu pendidikan tinggi di lingkungan Universitas Udayana.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Gede Rai Maya Temaja, M.P. menyampaikan bahwa Audit Mutu Internal merupakan salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Audit Mutu Internal (AMI) Universitas Udayana dilakukan melalui pengujian sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk menetapkan apakah kegiatan mutu dan hasilnya sesuai dengan standar/prosedur/peraturan yang telah ditetapkan dan diterapkan secara efektif untuk mencapai standar mutu Universitas Udayana.

Kegiatan penyegaran AMI berbasis risiko ini dilanjutkan dengan penyusunan instrumen AMI berbasis risiko oleh Tim SPMI dan SPME (LP3M), yang kemudian disosialisasikan kepada para-auditor sebelum pelaksanaan Audit Dokumen yang dimulai pada tanggal 2-7 Agustus 2022 dan Audit lapangan AMI akan dilaksanakan pada tanggal 8–15 Agustus 2022. 

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan memberi manfaat bagi Universitas Udayana, Fakultas/UPPS dan Program Studi di lingkungan Universitas Udayana tentang bagaimana mengidentifikasi risiko, menganalisis dan mengelola risiko yang berpotensi terhadap penurunan kualitas Pendidikan Tinggi, serta mewujudkan peningkatan kualitas yang berkelanjutan di Universitas Udayana. Diharapkan Program Studi dan Fakultas/ UPPS akan lebih siap dalam menghadapi audit mutu eksternal atau akreditasi/re-akreditasi.

 

Sumber: https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.