Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Kebon Miliki Program Dana Abadi Untuk Ngaben Massal

Bali Tribune/ Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih

balitribune.co.id | Bangli  - LPD Adat Kebon, Desa/Kecamatan Susut, Bangli memilki salah satu program yakni dana abadi. Dana tersebut diperuntukan untuk upacara ngaben massal yang digelar Desa Adat Kebon.
 
Ketua LPD Kebon, I Ketut Tindih mengatakan ide untuk program dana abadi muncul berkaca  dari pelaksanaan pertama kali upacara ngaben massal di Desa Adat Kebon di tahun 2016.
 
Desa Adat bersama LPD kemudian melakukan pembahasan  bagaimana agar biaya upacara semakin bisa ditekan. "Biaya ngaben hingga mepropas tidak sedikit. Bagi warga yang perekonomian kurang tentu hal tersebut cukup memberatkan," sebutnya.
 
Setelah itu, LPD merancang program dana abadi untuk ngaben massal. Intinya desa Adat memberikan dana sebesar Rp 100 Juta, sedangkan masing-masing kepala keluarga membayar senilai 100 kilogram beras. Selanjutnya dari LPD memberikan bunga sebesar 1 persen. "Jika normalnya bunga 0,3 persen, untuk dana abadi ini  LPD memberikan bunga 1 persen atau subsidi 0,7 persen untuk bunga,” kata Ketut Tindih.
 
Kemudian bagi pria yang baru menikah langsung menyetorkan uang senilai 100 kilogram beras. Terkait program ini juga diatur dalam pararem desa Adat. Sementara untuk krama yang menyetorkan dana sebanyak 110 kepala keluarga. Dengan jumlah warga yang sedikit, LPD dan Desa Adat melaksanakan sejumlah program yang diharapkan dapat meringankan warga.
 
Dikatakannya bahwa dari dana awal tersebut kini sudah terkumpul dana untuk pelaksanaan ngaben massal yang notabene dilaksanakan dalam waktu dekat ini. "Harapnya dana pokok tetap utuh, dana ngaben menggunakan hasil dari bunga," akunya.
 
Diperkirakan estimasi biaya ngaben massal sebesar Rp 200 Juta. Disisi lain, saat ini juga sedang dilakukan proses pembangunan di Pura Prajapati dan pembangunan tempat ngaben massal. Kata Ketut Tindih, LPD ikut berpartisipasi melalui dana sosial. "Dari keuntungan itu kami arahkan ke dana sosial. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.