Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Ngis Tembok Ditutup

Bali Tribune / Penyidik Diskrimsus Polda Bali tengah melakukan penyelidikan atas collapsnya LPD Desa Adat Ngis akibat transaksi fiktif.
balitribune.co.id | Singaraja - Cerita ironi soal LPD kembali berulang. Kali ini menimpa LPD Desa Adat Ngis, Desa Tembok, Kecamatan Tejakula ditutup. Pasalnya, selain tidak bisa cairkan dana nasabah, banyaknya transaksi fiktif membuat LPD yang pernah jaya itu collaps. Ironisnya, Ketua LPD Desa Adat Ngis, Nyoman Suberata, SE dikabarkan menghilang pasca kasus itu dilaporkan ke Polda Bali.
 
Salah satu pemilik deposito terbesar, Komang Sukadasna melaporkan Ketua LPD Desa Ngis ke Polda Bali setelah  kehilangan Dana Deposito sebesar Rp. 3,5 miliar.
 
Atas laporan itu, Rabu (2/2) sejumlah penyidik dari Diskrimsus Polda Bali mendatangi Kantor LPD Desa Ngis. Mereka melakukan penyelidikan secara maraton termasuk melibatkan Tim Auditor untuk melakukan pengecekan terhadap kerugian yang dialami nasabah.
 
Dikonfirmasi atas collaps nya LPD Ngis, Kelian Adat Desa Adat Ngis, I Made Arjaya membenarkan adanya indikasi ketidak beresan kinerja Ketua LPD Ngis. Dalam posisi neraca balance tercatat angka sejumlah Rp 19 miliar lebih. Namun faktanya tersisa di saldo hanya Rp. 3 juta.
 
"Indikasinya, simpanan deposito sudah diambil sebelumnya. Buktinya kami temukan soft-file dimana angkanya mencapai Rp 7,6 miliar, total dari semua deposito itu," ungkapnya. 
 
Arjaya mengaku mengetahui kasus itu sejak 10 hari lalu dan langsung memerintahkan untuk menutup LPD sejak  Kamis (27/1) lalu. Penutupan itu dilakukan sebagai langkah pengamanan aset diantaranya  dokumen-dokumen penting terlebih  persoalan LPD ini sudah dibawa ke ranah hukum. 
 
"Memang langkah awal kita tutup dulu LPD. Kemudian sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada nasabah untuk tidak anarkis termasuk melakukan koordinasi dengan Kapolsek Tejakula melalui Babinkamtibmas dan Babinsa dan termasuk pecalang untuk pengamanan," ucapnya.
 
Arjaya juga mengajak masyarakat mengawasi serta membentuk tim untuk menelusuri aset-aset maupun dugaan  penyelewengan yang dilakukan ketua LPD Desa Adat Ngis. Menurut Arjaya, keseharian Ketua LPD  Nyoman Berata dikenal orang spiritual, luwes dan murah senyum sehingga banyak masyarakat tertarik.
 
"Pasca dilaporkan, Ketua LPD menghilang namun sempat berkomunikasi menyatakan dirinya masih berada diseputaran Singaraja," ujarnya.
 
Sementara salah satu perwakilan nasabah selaku pelapor ke Polda Bali, Gede Sudiarta menyatakan dukungannya terhadap langkah Tipikor Polda Bali dalam memproses Kasus LPD Desa Adat Ngis ini. Katanya, selaku nasabah ia mengingkan suasana kondusif selama proses hukum berlangsung.
 
"Pada kesempatan ini kami berharap masyarakat tidak resah karena kami juga tidak ingin main-main dalam pelaporan kasus ini," tandas Gede Sudiarta.
 
wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.