Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPD Penarukan Beri Keringan Peminjam Kredit

Bali Tribune/ I Nengah Reken
Balitribune.co.id | Bangli -  LPD Adat Penarukan, Kecamatan Tembuku, Bangli, membarikan tolerasi bagi para peminjam kredit. Pembayaran kredit hanya meliputi bunga saja. Keringanan pembayaran kredit berlaku sampai  virus corona (Covid-19) mereda
 
Bendesa Adat Penarukan I Nengah Reken menyampaikan berdasarkan hasil paruman prajuru dan pengurus LPD memutuskan untuk nasabah LPD Adat Penarukan yang meminjam kredit selama pandemic ini diberikan keringan. Untuk pembayaran kredit hanya bunga saja, sedangkan pokok pinjaman dibayar belakangan. “Setiap pembayaran kredit nasabah dapat membayar bunga saja terlebih dahulu tapi yang ingin membayar bunga dan pokok di persilahkan.,” jelasnya, Senin (13/4).
 
Nengah Reken mengungkapkan untuk bunga dari kredit yang dibayarkan nantinya akan digunakan untuk membayar bunga deposito milik nasabah. “Kami belum bisa mengeeluarkan kebijakan untuk menunda pembayaran kredit sepenuhnya. Karena harus membayar  bunga deposito milik nasabah. Maka untuk menyiasati hal tersebut maka disepakati untuk kredit cukup pembayaran bunga,” ungkap Nengah Reken seraya menambahkan untuk jumlah krediit yang telah dikeluarkan hampir Rp 4 Miliar sedangkan untuk  jumlah deposito Rp 5 Miliar.
 
Disinggung terkait warga yang ingin mengajukan kredit saat ini, kata Nengah Reken bahwa masyarakat masih tetap bisa mengajukan kredit. Untuk kredit yang tidak menggunakan anggunan maksimal Rp 5 Juta.
 
Nengah Reken menyampaikan saat ini banyak warganya yang tidak bekerja. Kebanyakan warganya  berprofesi sebagai buruh. tetapi  sejak sebulan terkahir ini banyak warga yang tidak bekerja “Dampak Covid beberpa usaha pemotongan kayu tutup, sebagian besar warga kami bekerja sebagi buruh angkut kayu,” kata pria yang juga anggota DPRD Bangli ini.
 
Menyikapi kondisi ini dari desa adat segera akan membagikan paket sembako kepada warga dengan memanfaatkan dana ke desa adat dari provinsi Bali. “Sekitar 400 kepala keluarga yang menerima sembako. Sembako yang diberikan hanya beras sebanyak 10 kilogram. Ini sesuai dengan kesepatakan bersama. Yang dibutuhkan masyarakat adalah beras sedangkan untuk lauk masih bisa diusahakan di cari di tegalan seperti sayuran,” ungkap Reken. sam
wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.