Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPPM ITB Gelar Pengabdian Masyarakat Terkait Pemanfaatan Kelapa di Bali

Bali Tribune/Penyerahan simbolik bibit kelapa hybrida oleh Prof I Nyoman Pugeg Aryantha, Ph.D kepada salah satu peserta pengabdian masyarakat LPPM ITB di Desa Bantiran, Tabanan.

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam upaya mendukung visi-misi Provinsi Bali (Nangun Sat Kerti Loka Bali), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Institut Teknologi Bandung (LPPM ITB) mengusulkan pemanfaatan komoditas kelapa secara terpadu sebagai sumber energi biomasa terbarukan dan produk turunan lain yang menunjang ketahanan pangan.
 
Hal itu diungkapkan setelah dilakukan pengabdian masyarakat dalam upaya pemanfaatan kelapa sebagai sumber energi biomasa terbarukan secara terpadu dengan program ketahanan pangan di Desa Bantiran, Tabanan. Pada kegiatan ini, LPPM ITB bermitra dengan IBIMA melibatkan 15 peserta dari tiga desa, Belimbing, Bantiran, dan Pupuan.
 
Kegiatan pengabdian masyarakat ini diselenggarakan selama dua hari diikuti oleh 15 orang peserta dari tiga desa, Belimbing, Bantiran dan Pupuan. Kegiatan ini adalah bagian dari Program Pengabdian Masyarakat skema Bottom-Up LPPM ITB dengan anggota tim utama Dr. Eng. Arno Adi Kuntoro, ST, MT, dan Prof I Nyoman Pugeg Aryantha, Ph.D.
 
Untuk diketahui, dari hulu sampai hilir, tanaman kelapa memiliki nilai strategis yang dapat menunjang berbagai sektor kehidupan manusia. Kelapa tidak membutuhkan pembukaan lahan baru karena dapat ditanam di pematang sawah, tumpang sari di perkebunan palawija, dan lahan-lahan lain yang masih ada ruang kosong secara ko-lokasi.
 
Penanaman kelapa secara ko-lokasi dengan perencanaan tata ruang yang tepat dan asri akan menjadi daya tarik pemandangan tersendiri bagi wisatawan sekaligus dapat meningkatkan kunjungan wisatawan. Dengan konsep penanaman ko-lokasi ini diperkirakan produksi kelapa dapat meningkat sampai lima kali dari tingkat produksi sekarang.
 
Penanaman kelapa secara masif juga akan memberi kontribusi positif terhadap upaya penganggulangan pemanasan global sebagai daya tarik tambahan bagi wisatawan pencinta lingkungan. Pelatihan pemanfaatan kelapa ini terbagi menjadi beberapa segmen, yang pertama pembuatan minyak VCO dan minyak goreng dari daging kelapa.
 
Kemudian budi daya Maggot BSF dari ampas kelapa, dan selanjutnya produksi pupuk cair hayati dari air kelapa, pembuatan cocochip untuk bahan bakar kompor rumah tangga beserta demonstrasi aplikasinya, pembuatan cocofiber dari sabut kelapa, dan segmen terakhir cocopeat sebagai media tanam pertanian dari pemisahan serat cocofiber.  
 
Di tempat pelatihan ini dijalankan program pilot project bersama IBIMA untuk menjadi percontohan bagi masyarakat yang berminat menindaklanjuti secara kolaborasi. Keberhasilannya diharapkan dapat menjadi contoh nyata mengenai aplikasi pengolahan kelapa secara terpadu yang dapat dijalankan oleh masyarakat Bali.
 
Aplikasinya nanti dapat melibatkan UKM atau Bumdes, tentunya dengan dukungan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan. Dengan gerakan pengolahan kelapa terpadu secara masal, terlebih lagi berbasis desa adat pekraman, diharapkan kemandirian energi dan ketahanan pangan di Bali dalam jangka panjang bisa diwujudkan. 
 
Pada akhir penutupan acara pelatihan dilakukan penyerahan lima bibit kelapa hybrida secara simbolik kepada tiap peserta untuk ditanam di pekarangan masing-masing sebagai wujud kesungguhan untuk mendukung dan meneruskan program ini. Kemudian, dilakukan penyerahan souvenir dan sertifikat oleh Dr Eng. Arno Adi Kuntoro, ST, MT.
wartawan
VTR
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.