balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah masa pandemi, masyarakat Bali diminta tetap tenang dan mempercayai lembaga perbankan resmi serta tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan terhadap perbankan. Demikian disampaikan Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhammad Yusron melalui virtual Rabu (4/11).
Ia menegaskan industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. LPS tetap menyebarkan optimistis, dan percaya pemerintah daerah dengan berbagai upaya yang dilakukan akan menemui hasil serta menunjukkan perbaikan. "Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah," tegasnya.
Kata dia, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun.
Yusron menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan karena LPS menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Dengan syarat 3 T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.
LPS berpesan media di Bali ikut berkontribusi terhadap informasi-informasi positif yang dapat membangun harapan masyarakat pemilik dana di perbankan. Dengan begitu, akan ikut membantu menjaga kondisi perekonomian.
“Itu penting disaat kondisi masyarakat susah kita harus sampaikan berita-berita yang positif karena kalau negatif terus ya tidak akan merubah kondisi apapun. Bagaimana Indonesia bisa keluar dari resesi dan bagaimana industri jasa keuangan atau perbankan bisa menanggapi apa yang terdampak ini dengan baik,” jelasnya.