Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS: Masyarakat Jangan Terpancing Isu Liar

Bali Tribune / BANK - Semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun.

balitribune.co.id | Denpasar – Ditengah masa pandemi, masyarakat Bali diminta tetap tenang dan mempercayai lembaga perbankan resmi serta tidak terpancing isu-isu liar tidak bertanggungjawab yang bertujuan mengurangi kepercayaan terhadap perbankan. Demikian disampaikan Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhammad Yusron melalui virtual Rabu (4/11).

Ia menegaskan industri perbankan masih tetap dapat diandalkan oleh masyarakat untuk menempatkan dana mereka meskipun diterpa pandemi Covid-19. LPS tetap menyebarkan optimistis, dan percaya pemerintah daerah dengan berbagai upaya yang dilakukan akan menemui hasil serta menunjukkan perbaikan. "Semoga kondisi pulih dan LPS tetap menjamin dana nasabah," tegasnya.

Kata dia, semua bank yang beroperasi di wilayah Indonesia adalah peserta penjaminan LPS. Adapun pada saat ini aset LPS mencapai Rp138 triliun. 

Yusron menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan khawatir dengan penempatan dana mereka di perbankan karena LPS menjamin hingga Rp2 miliar per nasabah per bank. Dengan syarat 3 T yakni tercatat pada pembukuan bank, tingkat simpanan tidak melebihi bunga penjaminan LPS dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank. 

Sejak 2005 hingga September 2020, LPS telah membayar simpanan layak dibayar milik nasabah senilai Rp117,94 miliar terhadap 13.582 rekening. Adapun klaim yang tidak layak dibayarkan senilai Rp60,62 miliar terdiri dari 462 rekening.

LPS berpesan media di Bali ikut berkontribusi terhadap informasi-informasi positif yang dapat membangun harapan masyarakat pemilik dana di perbankan. Dengan begitu, akan ikut membantu menjaga kondisi perekonomian. 

“Itu penting disaat kondisi masyarakat susah kita harus sampaikan berita-berita yang positif karena kalau negatif terus ya tidak akan merubah kondisi apapun. Bagaimana Indonesia bisa keluar dari resesi dan bagaimana industri jasa keuangan atau perbankan bisa menanggapi apa yang terdampak ini dengan baik,” jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.