Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Memastikan Pembayaran Klaim Penjaminan Simpanan Nasabah BPR Pasar Umum

Bali Tribune/ LPS saat mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR Pasar Umum di Denpasar, Jumat (25/8)

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan pembayaran klaim penjaminan simpanan kepada nasabah BPR Pasar Umum (DL), Denpasar berjalan baik. Pembayaran klaim ini dilakukan setelah BPR Pasar Umum dicabut izin operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 25 November 2022 yang lalu.

Kepala Kantor Persiapan PRP dan Hubungan Lembaga LPS, Hermawan Setyo Wibowo saat mendampingi pembayaran klaim salah satu nasabah BPR di Denpasar, Jumat (25/8) mengatakan, LPS telah membayar klaim simpanan nasabah BPR Pasar Umum secara bertahap sejak 12 Desember 2022 yang lalu atau kurang lebih dua minggu sejak BPR tersebut ditutup.

"Hal ini dilakukan tidak lain ialah untuk memberikan ketenangan kepada nasabah," tegasnya.

LPS selalu berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat bahwa menyimpan uang paling aman adalah di bank. "Pak Surya seorang pengusaha asal Denpasar adalah salah satu contoh nasabah yang telah merasakan program penjaminan LPS. Pak Surya merupakan nasabah BPR Pasar Umum yang telah dilikuidasi LPS pada bulan November.

Surya berpesan bahwa masyarakat tidak perlu ragu menabung di bank karena aman sudah dijamin LPS, yang penting bunga simpanannya jangan melebihi yang dipersyaratkan LPS," jelas Hermawan.

Hingga 31 Juli 2023, LPS telah membayar klaim simpanan layak bayar terhadap 1.433 rekening nasabah BPR Pasar Umum dengan nominal Rp20,72 miliar. Sampai saat ini, tinggal 1% atau senilai Rp 786 juta yang belum dicairkan oleh nasabah BPR Pasar Umum.

“Pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah merupakan salah satu bentuk komitmen LPS yang bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. Simpanan nasabah akan dijamin LPS maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank asal memenuhi syarat layak bayar seperti diatur oleh Undang-undang. Jadi asal memenuhi syarat 3T, nasabah tidak perlu khawatir, simpanannya akan dijamin LPS,” ungkap Hermawan.

Ia menambahkan, syarat 3 T tersebut adalah pertama, simpanan nasabah tercatat pada pembukuan bank. Kedua, tingkat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS yang berlaku. Ketiga, tidak menyebabkan bank menjadi gagal (misalnya tidak memiliki kredit macet). "Masyarakat kami imbau juga agar aware terhadap tawaran cashback. Sebab cashback akan diperhitungkan juga dalam komponen bunga," tutupnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Aci Tabuh Rah Pengangon di Desa Adat Kapal

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kapat, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri sekaligus mengikuti prosesi tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal yang digelar oleh Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, bertempat di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (6/10).

Baca Selengkapnya icon click

GOW Karangasem Bersama BKOW Provinsi Bali Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Desa Antiga

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mendampingi Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Bali, Ny. Seniasih Giri Prasta, dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Banjar Tengading, Desa Antiga, Kecamatan Manggis, Jumat (3/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lari, Kopi, dan Musik: Astra Motor Bali Sukses Gelar Scoopy Coffee Rave

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menggelar "Scoopy Coffee Rave", sebuah acara inovatif yang menyatukan energi komunitas lari, pecinta kopi, dan gaya hidup khas Honda Scoopy. Acara yang menargetkan segmen usia 18–24 tahun ini bertujuan untuk memperkuat brand awareness Honda Scoopy melalui aktivasi yang interaktif dan relevan dengan tren anak muda saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Jadwalkan Pelantikan Sukaja Sebagai PAW Mendiang Gindera di 6 Oktober 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Tabanan menjadwalkan pelantikan I Wayan Sukaja dari Partai Golkar sebagai pengganti antarwaktu (PAW) mendiang I Wayan Gindera. Rencananya, pelantikan Sukaja akan berlangsung pada Senin (6/10/2025). Jadwal ini ditetapkan setelah proses pergantian antarwaktu atau PAW ini melalui serangkaian tahapan administrasi hingga penetapan dari Gubernur Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Dekranasda Karangasem, Nyonya Mas Parwata Hadiri Pembukaan INACRAFT Oktober 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, bersama jajaran pengurus menghadiri kegiatan Pameran INACRAFT October 2025 Vol. 4 “Youthpreneurs” yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), 1–5 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.