Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Minta PerbankanTransparan Pada Nasabah

Prisnaresmi
Prisnaresmi

Denpasar, Bali Tribune

Untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lembaga ini secara rutin mengadakan sosialisasi program penjaminan LPS dengan menggandeng BI dan OJK.

“Sosialisasi ini program rutin yang dijalankan LPS dalam menyegarkan kembali pengurus bank dalam memahami LPS,” ujar Direktur Group Penjaminan LPS di Denpasar, Prisnaresmi, Selasa (31/5).

Ia mengharapkan, dengan adanya penyegaran ini kinerja perbankan semakin prima, di samping kewajibannya bisa meningkat dengan baik. “Kepatuhan bank terhadap LPS bisa meningkat dengan baik misalnya, pembayaran preminya, apa perhitungannya benar, kemudian tidak ada keterlambatan, penyampaian laporannya dengan tertib, benar, dan tepat waktu,” jelasnya.

Dari sisi edukasi terhadap nasabah, ia meminta pihak perbankan transparan terhadap nasabah. “Misalnya, terkait tingkat bunga penjaminan LPS, apa konsekuensinya jika nasabah meminta suku bunga di atas yang dijaminkan LPS. Tentu hal ini tidak dijamin, dan ini mesti diinformasikan pada para nasabah,” kata Prisna.

“Kalau semua informasi itu disampaikan perbankan secara transparan pada nasabahnya dengan benar, ujung ujungnya jika nasabah ingin mendapatkan suku bunga diatas yang dijaminkan LPS tentu mereka akan berpikir,” tuturnya. Ia melanjutkan, kenapa LPS menetapkan suku bunga yang ditetapkan, tujuannya agar tidak ada perang suku bunga antar bank, akhirnya semua sama.

“Penetapan suku bunga itu diperkuat dengan surat pernyataan, namun demikian masih juga ada bank yang memberikan suku bunga diatas yang ditetapkan LPS,” ucap Prisna. Ia tidak menampik jika perang tarif antar bank masih terjadi, apalagi Kepala OJK Regional Bali, NTB, NTT dalam pernyataannya juga mengakui hal itu.

“Namun demikian melalui sosialisasi ini perbankan akan paham, apalagi Presiden juga mengharapkan suku bunga itu akan menjadi single digit,” imbuhnya. Saat ini menurutnya suku bunga yang dijaminkan LPS untuk Bank Umum 7 persen, dan untuk Valasnya 0,75 persen, sedangkan untuk BPR suku bunga yang dijaminkan 9,5 persen.

“Perbedaan suku bunga yang dijaminkan ini, maksudnya agar BPR bisa lebih “luwes” lagi, tapi kalau disamakan dengan bank umum, pasti semua akan lari ke bank umum,” sebut Prisna. Ia lantas menyebutkan, selama ini telah ada sekitar 71 bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia, yang 70 itu adalah BPR dan 1 bank umum.

 Ia juga mengungkapkan tahun 2009 ada 2 BPR di Bali yang dicabut ijin usahanya dan tahun 2010 juga ada 2 lagi, dan sisanya ada diprovinsi lainnya. “Satu bank umum yang dicabut ijin usahanya lokasinya di Jakarta,” katanya lagi. LPS selain melakukan likuidasi dan membayar penjaminan, LPS pernah juga menyelamatkan salah satu bank umum yang kala itu diambang kehancuran.

Sedangkan dalam menyikapi bank asing yang melakukan ekspansi di Indonesia, pihaknya memberlakukan sama sesuai dengan amanat UU. “Semua bank asing yang beroperasi di Indonesia berdasarkan amanat undang undang juga dijamin oleh LPS,” tandasnya.

Pentingnya lembaga seperti LPS tentu memberikan angin segar bagi para nasabah perbankan, karena mereka tidak perlu kuatir apabila terjadi sesuatu dimana mereka menabung simpanannya tidak lantas hilang begitu saja. “Simpanan mereka tidak hilang begitu saja, kan dijamin LPS yang besarnya setiap nasabah 2 milyar perbank, sesuai batas maksimum dan kriteria penjaminan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.