Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Minta PerbankanTransparan Pada Nasabah

Prisnaresmi
Prisnaresmi

Denpasar, Bali Tribune

Untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lembaga ini secara rutin mengadakan sosialisasi program penjaminan LPS dengan menggandeng BI dan OJK.

“Sosialisasi ini program rutin yang dijalankan LPS dalam menyegarkan kembali pengurus bank dalam memahami LPS,” ujar Direktur Group Penjaminan LPS di Denpasar, Prisnaresmi, Selasa (31/5).

Ia mengharapkan, dengan adanya penyegaran ini kinerja perbankan semakin prima, di samping kewajibannya bisa meningkat dengan baik. “Kepatuhan bank terhadap LPS bisa meningkat dengan baik misalnya, pembayaran preminya, apa perhitungannya benar, kemudian tidak ada keterlambatan, penyampaian laporannya dengan tertib, benar, dan tepat waktu,” jelasnya.

Dari sisi edukasi terhadap nasabah, ia meminta pihak perbankan transparan terhadap nasabah. “Misalnya, terkait tingkat bunga penjaminan LPS, apa konsekuensinya jika nasabah meminta suku bunga di atas yang dijaminkan LPS. Tentu hal ini tidak dijamin, dan ini mesti diinformasikan pada para nasabah,” kata Prisna.

“Kalau semua informasi itu disampaikan perbankan secara transparan pada nasabahnya dengan benar, ujung ujungnya jika nasabah ingin mendapatkan suku bunga diatas yang dijaminkan LPS tentu mereka akan berpikir,” tuturnya. Ia melanjutkan, kenapa LPS menetapkan suku bunga yang ditetapkan, tujuannya agar tidak ada perang suku bunga antar bank, akhirnya semua sama.

“Penetapan suku bunga itu diperkuat dengan surat pernyataan, namun demikian masih juga ada bank yang memberikan suku bunga diatas yang ditetapkan LPS,” ucap Prisna. Ia tidak menampik jika perang tarif antar bank masih terjadi, apalagi Kepala OJK Regional Bali, NTB, NTT dalam pernyataannya juga mengakui hal itu.

“Namun demikian melalui sosialisasi ini perbankan akan paham, apalagi Presiden juga mengharapkan suku bunga itu akan menjadi single digit,” imbuhnya. Saat ini menurutnya suku bunga yang dijaminkan LPS untuk Bank Umum 7 persen, dan untuk Valasnya 0,75 persen, sedangkan untuk BPR suku bunga yang dijaminkan 9,5 persen.

“Perbedaan suku bunga yang dijaminkan ini, maksudnya agar BPR bisa lebih “luwes” lagi, tapi kalau disamakan dengan bank umum, pasti semua akan lari ke bank umum,” sebut Prisna. Ia lantas menyebutkan, selama ini telah ada sekitar 71 bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia, yang 70 itu adalah BPR dan 1 bank umum.

 Ia juga mengungkapkan tahun 2009 ada 2 BPR di Bali yang dicabut ijin usahanya dan tahun 2010 juga ada 2 lagi, dan sisanya ada diprovinsi lainnya. “Satu bank umum yang dicabut ijin usahanya lokasinya di Jakarta,” katanya lagi. LPS selain melakukan likuidasi dan membayar penjaminan, LPS pernah juga menyelamatkan salah satu bank umum yang kala itu diambang kehancuran.

Sedangkan dalam menyikapi bank asing yang melakukan ekspansi di Indonesia, pihaknya memberlakukan sama sesuai dengan amanat UU. “Semua bank asing yang beroperasi di Indonesia berdasarkan amanat undang undang juga dijamin oleh LPS,” tandasnya.

Pentingnya lembaga seperti LPS tentu memberikan angin segar bagi para nasabah perbankan, karena mereka tidak perlu kuatir apabila terjadi sesuatu dimana mereka menabung simpanannya tidak lantas hilang begitu saja. “Simpanan mereka tidak hilang begitu saja, kan dijamin LPS yang besarnya setiap nasabah 2 milyar perbank, sesuai batas maksimum dan kriteria penjaminan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.