Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Minta PerbankanTransparan Pada Nasabah

Prisnaresmi
Prisnaresmi

Denpasar, Bali Tribune

Untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lembaga ini secara rutin mengadakan sosialisasi program penjaminan LPS dengan menggandeng BI dan OJK.

“Sosialisasi ini program rutin yang dijalankan LPS dalam menyegarkan kembali pengurus bank dalam memahami LPS,” ujar Direktur Group Penjaminan LPS di Denpasar, Prisnaresmi, Selasa (31/5).

Ia mengharapkan, dengan adanya penyegaran ini kinerja perbankan semakin prima, di samping kewajibannya bisa meningkat dengan baik. “Kepatuhan bank terhadap LPS bisa meningkat dengan baik misalnya, pembayaran preminya, apa perhitungannya benar, kemudian tidak ada keterlambatan, penyampaian laporannya dengan tertib, benar, dan tepat waktu,” jelasnya.

Dari sisi edukasi terhadap nasabah, ia meminta pihak perbankan transparan terhadap nasabah. “Misalnya, terkait tingkat bunga penjaminan LPS, apa konsekuensinya jika nasabah meminta suku bunga di atas yang dijaminkan LPS. Tentu hal ini tidak dijamin, dan ini mesti diinformasikan pada para nasabah,” kata Prisna.

“Kalau semua informasi itu disampaikan perbankan secara transparan pada nasabahnya dengan benar, ujung ujungnya jika nasabah ingin mendapatkan suku bunga diatas yang dijaminkan LPS tentu mereka akan berpikir,” tuturnya. Ia melanjutkan, kenapa LPS menetapkan suku bunga yang ditetapkan, tujuannya agar tidak ada perang suku bunga antar bank, akhirnya semua sama.

“Penetapan suku bunga itu diperkuat dengan surat pernyataan, namun demikian masih juga ada bank yang memberikan suku bunga diatas yang ditetapkan LPS,” ucap Prisna. Ia tidak menampik jika perang tarif antar bank masih terjadi, apalagi Kepala OJK Regional Bali, NTB, NTT dalam pernyataannya juga mengakui hal itu.

“Namun demikian melalui sosialisasi ini perbankan akan paham, apalagi Presiden juga mengharapkan suku bunga itu akan menjadi single digit,” imbuhnya. Saat ini menurutnya suku bunga yang dijaminkan LPS untuk Bank Umum 7 persen, dan untuk Valasnya 0,75 persen, sedangkan untuk BPR suku bunga yang dijaminkan 9,5 persen.

“Perbedaan suku bunga yang dijaminkan ini, maksudnya agar BPR bisa lebih “luwes” lagi, tapi kalau disamakan dengan bank umum, pasti semua akan lari ke bank umum,” sebut Prisna. Ia lantas menyebutkan, selama ini telah ada sekitar 71 bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia, yang 70 itu adalah BPR dan 1 bank umum.

 Ia juga mengungkapkan tahun 2009 ada 2 BPR di Bali yang dicabut ijin usahanya dan tahun 2010 juga ada 2 lagi, dan sisanya ada diprovinsi lainnya. “Satu bank umum yang dicabut ijin usahanya lokasinya di Jakarta,” katanya lagi. LPS selain melakukan likuidasi dan membayar penjaminan, LPS pernah juga menyelamatkan salah satu bank umum yang kala itu diambang kehancuran.

Sedangkan dalam menyikapi bank asing yang melakukan ekspansi di Indonesia, pihaknya memberlakukan sama sesuai dengan amanat UU. “Semua bank asing yang beroperasi di Indonesia berdasarkan amanat undang undang juga dijamin oleh LPS,” tandasnya.

Pentingnya lembaga seperti LPS tentu memberikan angin segar bagi para nasabah perbankan, karena mereka tidak perlu kuatir apabila terjadi sesuatu dimana mereka menabung simpanannya tidak lantas hilang begitu saja. “Simpanan mereka tidak hilang begitu saja, kan dijamin LPS yang besarnya setiap nasabah 2 milyar perbank, sesuai batas maksimum dan kriteria penjaminan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.