Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LPS Minta PerbankanTransparan Pada Nasabah

Prisnaresmi
Prisnaresmi

Denpasar, Bali Tribune

Untuk menyegarkan kembali pemahaman tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) lembaga ini secara rutin mengadakan sosialisasi program penjaminan LPS dengan menggandeng BI dan OJK.

“Sosialisasi ini program rutin yang dijalankan LPS dalam menyegarkan kembali pengurus bank dalam memahami LPS,” ujar Direktur Group Penjaminan LPS di Denpasar, Prisnaresmi, Selasa (31/5).

Ia mengharapkan, dengan adanya penyegaran ini kinerja perbankan semakin prima, di samping kewajibannya bisa meningkat dengan baik. “Kepatuhan bank terhadap LPS bisa meningkat dengan baik misalnya, pembayaran preminya, apa perhitungannya benar, kemudian tidak ada keterlambatan, penyampaian laporannya dengan tertib, benar, dan tepat waktu,” jelasnya.

Dari sisi edukasi terhadap nasabah, ia meminta pihak perbankan transparan terhadap nasabah. “Misalnya, terkait tingkat bunga penjaminan LPS, apa konsekuensinya jika nasabah meminta suku bunga di atas yang dijaminkan LPS. Tentu hal ini tidak dijamin, dan ini mesti diinformasikan pada para nasabah,” kata Prisna.

“Kalau semua informasi itu disampaikan perbankan secara transparan pada nasabahnya dengan benar, ujung ujungnya jika nasabah ingin mendapatkan suku bunga diatas yang dijaminkan LPS tentu mereka akan berpikir,” tuturnya. Ia melanjutkan, kenapa LPS menetapkan suku bunga yang ditetapkan, tujuannya agar tidak ada perang suku bunga antar bank, akhirnya semua sama.

“Penetapan suku bunga itu diperkuat dengan surat pernyataan, namun demikian masih juga ada bank yang memberikan suku bunga diatas yang ditetapkan LPS,” ucap Prisna. Ia tidak menampik jika perang tarif antar bank masih terjadi, apalagi Kepala OJK Regional Bali, NTB, NTT dalam pernyataannya juga mengakui hal itu.

“Namun demikian melalui sosialisasi ini perbankan akan paham, apalagi Presiden juga mengharapkan suku bunga itu akan menjadi single digit,” imbuhnya. Saat ini menurutnya suku bunga yang dijaminkan LPS untuk Bank Umum 7 persen, dan untuk Valasnya 0,75 persen, sedangkan untuk BPR suku bunga yang dijaminkan 9,5 persen.

“Perbedaan suku bunga yang dijaminkan ini, maksudnya agar BPR bisa lebih “luwes” lagi, tapi kalau disamakan dengan bank umum, pasti semua akan lari ke bank umum,” sebut Prisna. Ia lantas menyebutkan, selama ini telah ada sekitar 71 bank yang dicabut izin usahanya di Indonesia, yang 70 itu adalah BPR dan 1 bank umum.

 Ia juga mengungkapkan tahun 2009 ada 2 BPR di Bali yang dicabut ijin usahanya dan tahun 2010 juga ada 2 lagi, dan sisanya ada diprovinsi lainnya. “Satu bank umum yang dicabut ijin usahanya lokasinya di Jakarta,” katanya lagi. LPS selain melakukan likuidasi dan membayar penjaminan, LPS pernah juga menyelamatkan salah satu bank umum yang kala itu diambang kehancuran.

Sedangkan dalam menyikapi bank asing yang melakukan ekspansi di Indonesia, pihaknya memberlakukan sama sesuai dengan amanat UU. “Semua bank asing yang beroperasi di Indonesia berdasarkan amanat undang undang juga dijamin oleh LPS,” tandasnya.

Pentingnya lembaga seperti LPS tentu memberikan angin segar bagi para nasabah perbankan, karena mereka tidak perlu kuatir apabila terjadi sesuatu dimana mereka menabung simpanannya tidak lantas hilang begitu saja. “Simpanan mereka tidak hilang begitu saja, kan dijamin LPS yang besarnya setiap nasabah 2 milyar perbank, sesuai batas maksimum dan kriteria penjaminan,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.