Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

sapi
Bali Tribune / LSD - Dua ekor sapi ditemukan terindikasi LSD di Kecamatan Gerokgak, Senin (19/1)

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Gede Melandrat, mengungkapkan bahwa laporan awal diterima pada Senin (19/1) dari peternak setempat. Diketahui, kedua sapi tersebut berasal dari luar kabupaten yang dibeli melalui transaksi daring (online) di media sosial. 

"Ternyata sudah ada dua ekor yang masuk. Ini sapi yang dibeli lewat online," ujar Melandrat. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kondisi kedua sapi tersebut saat ini sudah melewati fase akut. Nafsu makan ternak telah kembali dan aktivitas gerak mulai terlihat normal. Melandrat menjelaskan bahwa gejala khas LSD menyerupai cacar air pada manusia, yang biasanya membuat sapi kehilangan nafsu makan dan enggan bergerak. 

"Jika terkena LSD, sapi biasanya malas bergerak dan tidak mau makan. Gejala bercaknya mirip cacar air pada manusia. Namun, kondisi dua sapi di Gerokgak sekarang sudah mulai membaik," imbuhnya. 

Melandrat menegaskan bahwa LSD hanya menyerang sapi dan tidak menular ke manusia (bukan zoonosis) maupun jenis hewan lainnya. Ia mengingatkan bahwa faktor lingkungan, terutama populasi serangga, menjadi pemicu utama penyebaran virus. 

"Penularannya melalui perantara nyamuk dan lalat. Penyakit ini rentan muncul di musim hujan karena semak-semak yang tinggi menjadi sarang nyamuk," jelasnya. 

Sebagai langkah mitigasi, karantina wilayah akan diberlakukan di desa tersebut hingga area dinyatakan benar-benar steril. Pengawasan ketat dilakukan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) setempat. Dalam proses pemeriksaan, dokter hewan diwajibkan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk mencegah penyebaran virus ke kandang lain.

Terkait penanganan medis, Melandrat menekankan bahwa vaksinasi hanya diberikan kepada sapi yang sehat sebagai langkah pencegahan. 

"Vaksin tidak diberikan kepada sapi yang sudah terinfeksi. Untuk sapi yang sakit, fokus utamanya adalah pengobatan," pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Sekolah Direnovasi, Siswa SD Negeri 2 Tembuku "Mengungsi" di Balai Desa

balitribune.co.id I Bangli - Renovasi dan pembangunan gedung baru di  SD Negeri  2 Tembuku yang beralamat di Dusun Penida Kaja, Desa/Kecamatan Tembuku mulai digarap.  Selama renovasi berlangsung, proses pembelajaran siswa pun dipindahkan sementara ke Balai Desa Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Perbaiki Jalan Lingkar Ceningan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung terus memperkuat infrastruktur jalan di Nusa Penida. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan Jalan Lingkar Ceningan yang menjadi akses penting menuju Pelabuhan Bias Munjul, Pura Tri Adi Sakti, Pura Batu Melawang, serta kawasan wisata Jembatan Kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Tjok Surya Minta Petugas Jaga Kebersihan Pasar Rakyat

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gede Surya Putra memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para petugas pengelola Pasar Semarapura, Pasar Galiran, dan Pasar Kusamba untuk meningkatkan kedisiplinan dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Klungkung, Selasa (8/9/2026).   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payung Hukum Galian C Buleleng Makin Tegas, Tidak Ada Lagi Celah Penyalahgunaan Tata Ruang

balitribune.co.id I Singaraja - Aktivitas Galian C di Kabupaten Buleleng kini memiliki pijakan tata ruang yang lebih jelas. Setelah lama kerap dipersepsikan berada di wilayah abu-abu, sejumlah kawasan yang memiliki potensi pertambangan batuan telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.