Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luas Pertanian Badung Terus Berkurang, Awig-awig Subak Dievaluasi Tiap 5 Tahun

Bali Tribune/ MENYUSUT – Setiap tahun terjadi penyusutan lahan pertanian di Kabupaten Badung akibat alih fungsi lahan jadi perumahan dan fasilitas pariwisata.
balitribune.co.id | Mangupura - Luas lahan pertanian di Kabupaten Badung terus menyusut tiap tahunnya akibat dari alih fungsi lahan. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung mencatat per tahun alih fungsi lahan pertanian bisa mencapai 95 hektar. 
 
Sesuai statistik luas lahan pertanian 2018 tercatat 9.631 hektar. Namun, di tahun 2019 mengalami penurunan 38 herktar sehingga luasnya 9.593 hektar.
 
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Badung, I Wayan Wijana belum lama ini menyatakan alih fungsi lahan paling banyak terjadi di beberapa desa padat penduduk seperti di Wilayah Kuta Utara, Abiansemal dan Mengwi. 
 
"Iya, rata-rata memang 95 hekar pertahun, data ini pun kami catat dari 5 tahun terakhir," ujarnya. 
 
Tantangan paling berat di bidang pertanian diakui memang membendung alih fungsi lahan dan mendorong generasi muda untuk bertani. Saat ini produksi pertanian terus mengalami penurunan karena luas lahan pertanian berkurang.
 
"Kami berharap masyarakat tidak sembarangan dalam melakukan alih fungsi lahan maupun menjual tanahnya," kata Wijana.
 
Sementara itu jumlah subak di Badung memang bisa bertahan. Namun areal pertanian atau luas subaknya terus beralih fungsi. 
 
Jumlah subak hingga kini mencapai 214 dengan jumlah pekaseh 210 orang.
 
Kepala Bapenda dan Pasedahan Agung Kabupaten Badung, Made Sutama menyatakan tidak ada penurunan jumlah subak di Badung. 
 
Untuk menjaga eksistensi keberadaan subak ini telah diperkuat dengan awig-awig subak. 
 
Dimana aturan tradisional ini menyepakati tiga hal, yakni Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. Seperti Parahyangan terkait dengan aci-aci (upacara) ke Pura Subak, Pawongan terkait dengan pemilihan Pekaseh dan Palemahan terkait dengan alih fungsi lahan dan batas batas subak,"Tidak ada penurunan, subak tetap segitu. Dan untuk memperkuat mereka sudah ada awig-awig," ujarnya.
 
Awig-awig subak ini akan dievaluasi tiap 5 tahun namun tetap harus mengacu pada Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan. 
 
Sutama mengakui dari 214 subak, ada awig-awignya yang berlakunya lewat dari 5 tahun sebanyak 60 persen dan yang baru sebanyak 40 persen.
 
"Salah satu syarat pembentukan subak  harus memiliki awig-awig. Dan awig-awig ini tiap 5 tahun dievaluasi,"  kata Sutama. 
wartawan
I Made Darna
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.