Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luhur Juara Catur PNB 2018

LANGKAH - Pembantu Dekan III Politeknik Negeri Bali, I Wayan Temaja (kanan) saat melakukan langkah pertama saat membuka kejuaraan.



 

 



Denpasar, Bali Tribune

Putu Luhur Apngal Kusuma, siswa SMPN 2 Singaraja akhirnya menjadi jawara pada Kejuaraan Catur seluruh Bali dengan tajuk Politeknik Negeri Bali (PNB) 2018, di Gedung Widya Padma Politeknik Negeri Bali, Jimbaran yang berakhir Minggu (6/5) malam.

Luhur yang bermain di grade A menjadi terbaik setelah mengemas nilai 8,5 dari sembilan babak yang dipertandingkan. Luhur sendiri juga tampil di grade B, yaitu kelompok SMA, Perguruan Tinggi dan umum sampai batas 27 tahun.

Pembantu Dekan III Politeknik Negeri Bali, I Wayan Temaja mengaku bangga dengan membludaknya peserta yang mencapai 203 orang. “Kejuaraan ini sudah program tetap kampus yang diselenggarakan oleh UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Catur setiap tahun.  Semoga kejuaraan catur poltek ini semakin mendapat hati di kalangan peserta, sehingga setiap tahun semakin bertambah jumlahnya dan semakin meningkat kualitasnya,” ujarnya usai pertandingan.

Sementara itu, penanggung jawab kejuaraan, Putu Angga Martana menambahkan, kejuaraan kali ini memberikan kelonggaran dari segi persyaratan peserta. “Kalau tahun lalu, kami membatasi umur peserta grade B sampai 23 tahun dan masih berstatus mahasiswa, tapi tahun ini kami mengundang juga kalangan umum yang usianya maksimal 27 tahun,” cetusnya.

Jika Luhur juara I untuk grade B,  juara tahun lalu, Kadek Ariasa yang kali ini maju sebagai utusan Kabupaten Klungkung harus puas bertengger di posisi 3 besar dengan poin 7, di bawah posisi runner Agus Juniarta, perwakilan Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja dengan selisih 0,5 angka kemenangan.

Sedangkan untuk grade A, versi Ketua Panpel Kejuaraan, Putu Aditya Putra Waradana,  juara I diraih Dewa Made Aditya Wijaya dari 1 Seririt Buleleng, juara II Ribka Sri Wirat Setiani dari  SMPN 4 Singaraja, juara III Gregorio Narendra dari SMP Santo Yoseph Denpasar.nom

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.