Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luhut Binsar Panjaitan Tinjau Proyek TPST Kertalangu

Bali Tribune / TINJAU- Wali Kota Denpasar Jaya Negara mendampingi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu Kota Denpasar, Rabu (31/8).

 

balitribune.co.id | DenpasarWali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendampingi Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan meninjau progres Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kertalangu Kota Denpasar, Rabu (31/8). Peninjauan itu utuk memastikan pengerjaan proyek sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan  saat diwawancarai menjelaskan, dalam gelaran G20 mendatang, aspek penting yang patut ditunjukkan kepada para undangan yakni kebersihan di Pulau Dewata sebagai tuan rumah. Karenanya, proyek pembangunan  Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu terus dioptimalikan bersama dua TPST lainya yakni TPST Tahura dan TPST Padang Sambian guna memastikan Bali bebas dari sampah.

Dalam kesempatan tersebut, Luhut mengatakan dengan adanya 3 TPST di Kota Denpasar akan menampung semua sampah di Denpasar. Sehingga diharapkan minggu kedua bulan Oktober atau paling lambat minggu ketiga Oktober TPST ini sudah bisa beroperasi.

“Ini bisa mengolah 1.020 ton (sampah) per hari. Semua bisa disedot, saya pikir ini akan membuat Kota jadi bersih, dan Indonesia bersih, sampah ke laut juga makin berkurang,” katanya.

Dikatakannya, Kementrian dan Lembaga terkait diharapkan terlibat dalam mengurangi sampah dan menjadikan Indonesia lebih bersih. Terkait dengan residu yang dihasilkan dari TPST ini, kedepan Luhut Binsar Panjaitan meminta agar Universitas Udayana ikut berkontribusi dalam melakukan riset ilmiah tentang studi pemilahan sampah antara yang basah dengan yang kering. Sehingga hal yang dikerjakan memiliki landasan ilmiah.

“Tentunya bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar. Selain itu, agar nilai dan manfaat ekonomis dari TPST ini muncul, saya juga sampaikan agar hasil pengelolaan sampah di TPST ini bisa menghasilkan berbagai macam produk agar UMKM lokal bisa menambah hasil produk mereka sendiri sehingga perekonomian masyarakat sekitar bisa terus bergerak,” ujarnya

Sementara itu, Wali Kota Denpasar Jaya Negara didampingi Sekretaris tim Pembangunan TPST dan TPS3R Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa mengatakan, jelang Presidensi G-20 yang sudah di depan mata, Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggara, khususnya Bali dan Kota Denpasar akan semakin sibuk untuk mempersiapkan acara besar ini. Maka dari itu, pembangunan 3 TPST ini juga menjadi salah satu persiapan untuk menyambut KTT G20 dan menuntaskan permasalahan persampahan. Dikatakannya, untuk saat ini progres kumulatif pembangunan TPST di Kota Denpasar 24,6 persen dari target progres 21 persen.

“Sehingga progresnya positif. Seharusnya kalau ditotal sudah 47 persen karena barangnya sudah ada, tinggal pasang. Tapi yang sudah terpasang 24,6 persen,” kata Cipta.

Adapun daya tampung dari TPST ini yakni TPST di Kesiman Kertalangu 450 ton, TPST Tahura Suwung 450 ton dan TPST Padangsambian Kaja 120 ton.

“Terkait dengan opersional TPST  awal Oktober ini sudah mulai komissioning baik tes komossioning fisik dan operasional tiga TPST. Dimana untuk pengelolaanya menggunakan kontrak payung selama 20 tahun,” katanya.

wartawan
YAN
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.