Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lumpur Galian C Tutupi Jembatan Sukawati-Saba

Bali Tribune / LUMPUR - Petugas sedang membersihkan lumpur di jembatan penghubung Sukawati-Saba

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya menimbulkan jalan berdebu disaat musim kering, aktivitas galian tanah di Desa Sukawati, Minggu (12/9) juga menimbulkan luapan lumpur ke badan jalan. Ironisnya, lumpur tebal ini menutupi badan jalan turunan dan menutupi jembatan penghubung antara Sukawati dan Desa Saba. Akibatnya, pengguna jalan kesulitan melintas, dan pemotor ibu-ibu  rumah tangga yang akan ke pasar pun terpaksa balik arah.

Dari keterangan, I Wayan Suamir (60) warga Banjar Gelumpang, Sukawati, sejak adanya aktivitas galian tanah ini, sudah berulang kali menimbulkan lumpur di jalan raya tersebut. Kondisi ini disebutkan sangat membahayakan pengguna jalan, terutama ibu-ibu yang akan ke pasar untuk belanja maupun  jualan. “Tidak hanya di atas jembatan, lumpurnya juga menutupi jalan turunan, kalau pengguna motornya terpeleset bisa jatuh ke sungai Petanu,” ungkapnya.

Mengatasi lumpur tersebut ternyata bukan perkara gampang. Selain alat berat, 2 unit armada damkar juga dikerahkan untuk membersihkan lumpur tersebut. Bahkan dua armada tersebut tampak beberapa kali bolak-balik kehabisan air. Penanganannya pun dilakukan dari pagi hingga siang hari, langsung dipimpin oleh  Kasat pol PP dan Damkar, I Made Wata. "Galian ini kita stop sementara sebelum ada yang menjamin kebersihannya dan dibuka got salurannya, ini got saluran sudah ada tapi malah ditutup," ujarnya.

Terkait maraknya aktivitas galian C di Gianyar, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar Dewa Alit Mudiarta mengatakan, memang terkait izin galian tersebut ranahnya terakhir dipihak Dinas Perizinan. Namun sebelumnya harus ada rekomendasi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Iyaa memang izin di Kita, kita hanya mengeluarkan. Harus ada rekomendasi dulu dari PUPR. Setelah itu baru kita bisa keluarkan izin," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.