Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan Servis #MESINRASABARU, Planet Ban Ajak Bikers Rolling Thunder

Pelepasan peserta rolling thunder.

BALI TRIBUNE - PT Surganya Motor Indonesia melalui Planet Ban menghadirkan inovasi baru berupa layanan servis rutin  sepeda motor bertajuk Servis Motor #RASAMESINBARU.Layanan ini secara serentak diperkenalkan di lima kota besar Indonesia. Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Denpasar, Sabtu (1/12). Di Bali acara launching program ini ditandai rolling thunder. Membuktikan sekaligus merasakan langsung program Servis Motor #RASAMESINBARU, sebelum turing keseluruhan unit motor peserta mendapat perawatan terlebih dahulu berupa servis dan ganti oli mesin. Sutrisno petinggi Planet Ban menjelaskan inovasi Servis Motor #RASAMESINBARU memiliki empat keunggulan yakni motor yang ringan atau spontan, hemat bahan bakar, umur oli mesin lebih panjang, serta suara mesin makin halus, Lebih lanjut ia mengatakan, konsumen bisa mengetahui layanan terbaru ini dengan mengunjungi outlet-outlet yang ada. “Untuk memudahkan konsumen, di setiap outlet Planet Ban didesign pit line special,” kata Sutrisno.

wartawan
Hendrik B Kleden
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.