Lupa Matikan Dupa, Toko Bangunan Sinar Dewata Ludes Terbakar | Bali Tribune
Diposting : 15 April 2020 22:03
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ LUDES - Kebakaran ludeskan toko bangunan Sinar Dewata di Koripan Tengah, Banjarangkan, Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (15/4) sekitar pukul 14.30 Wita warga sekitar kawasan Koripan Tengah dikejutkan dengan adanya musibah kebakaran yang melanda sebuah toko bangunan. Toko Bangunan Sinar Dewata milik Gusti Nyoman Parwata (60) warga Koripan Tengah ludes dilalap si jago merah. Pemilik Toko  Gusti Nyoman Parwata asal  Banjar Kawan, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung tampak tercenung meratapi tokonya yang ludes dilibas sijago merah 
 
Kapolsek Banjarangkan AKP Ketut Suaka Purnawasa membenarkan kejadian kebakaran yang melanda sebiuah toko Bangunan milik Gusti Nyoman Parwata. Adapun Saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran tersebut Made Haris, (47 tahun) alamat Banjar Koripan kangin, Desa/ Kec Banjarangkan, Kab Klungkung dan  Dewa Putu kopon (48), karyawan, Alamat Desa Satra, Kecamatan Kota Klungkung.
 
Awal mula kejadian terjadinya peristiwa kebakaran itu pada Rabu 15 april 2020,sekira  Pukul 14.30 wita menurut keterangan saksi 1 (Made Haris  red )disebutkan , api berasal dari dalam bangunan sedangkan toko bangunan dalam keadaan tertutup,karena panik kemudian saksi menghubungi petugas Damkar Klungkung.
 
Saat peristiwa kebakaran terjadi pemilik toko Gusti Nyoman Parwata bersama karyawannya sedang mengantar Pesanan  Batako. Dimana saksi 2 (Dewa Putu Kopon) menjelaskan dimana istri pemilik toko Gusti Ayu Ketut Merte sempat maturan mebanten ditokonya pada pukul 12.00.wita. Saat  melakukan persembahyangan dengan menggunakan sarana dupa yang di letakan di  pelangkiran yang terletak di dalam toko rupanya dia lupa mematikan dupa yang dipasangnya, karena banyak barang-barang yang mudah terbakar sehingga api cepat membesar dan mebakar se isi toko Bangunan tersebut. 
 
Akibat kebakaran tersebut seisi toko ludes, sehingga mengakibatkan kerugian material diperkirakan Rp 150 juta lebih. “Dengan adanya musibah kebakaran tersebut korban pemilik toko Gusti Nyoman Parwata  tidak melaporkan peristiwa tersebut karena menganggap musibah dan kelalaian keluarganya,” terang Kapolsek AKP Ketut Suaka Purnawasa.
 
Akibat kebakaran yang terjadi sempat membuat kemacetan di seputar jalan raya Banjarangkan serta menjadi tontonan warga sekitarnya.