Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lusa, Pelti Bali Helat Musprov

Pelti
I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Bali dijadwalkan menghelat Musyawarah Olahraga (Musprov) dengan agenda utama pemilihan ketua umum periode empat tahun ke depan, pada Minggu (29/10) lusa di Denpasar.

Sekretaris Umum Pelti Bali periode 2013-2017, I Gusti Agung Ngurah Susrama Putra, Kamis (26/10) mengatakan, pada musprov nanti dipastikan ketua umumnya adalah orang baru, karena Ketut Rochineng yang saat ini baru sekali menjabat ketua umum, tidak mau dicalonkan kembali.

“Pak Rochineng memang baru satu periode menjabat Ketua Umum Pelti Bali, tapi beliau tidak mau dicalonkan kembali karena ingin fokus hanya mengurus FORKI Bali,” ujar Susrama ditemui di KONI Bali.

Tidak mau menduanya Rochineng (sebagai Ketum Pelti dan FORKI Bali,red), kata Susrama, dapat dimaklumi karena jika mendua akan banyak menyita waktu dan pikiran. Oleh sebab itu, lanjut dia, dirinya sejak beberapa waktu lalu memburu calon ketua umum untuk menggantikan posisi Ketut Rochineng.

“Sudah ada, artinya kami sudah menemukan figur yang bersedia dicalonkan sebagai pengganti Pak Rochineng, tapi kurang etis kalau disebut sekarang, biar nanti saat musprov saja kita mengetahui siapa orangnya,” ujar Susrama.

Menurut Susrama, figur calon Ketum Pelti Bali nanti adalah pimpinan birokrat, dan yang bergerak di lapangan adalah orang-orang swasta. Selama ini, lanjut dia, perpaduan birokrat dan swasta sudah berjalan dengan baik, sayangnya ketua lama tidak lagi bersedia.

“Kami sangat merasakan mudahnya koordinasi dan komunikasi dengan para birokrat, sehingga para pengurus di tingkat kabupaten/kota mempunyai keinginan yang sama dimana ketua umum dikendalikan birokrat,” kata Susrama.

Berharap perburuan figur ketua umum ini bisa didukung oleh Pengkab/pengkot Pelti se-Bali yang mempunyai hak suara. Apalagi figur calon Ketum Pelti Bali merupakan sosok yang gemar berolahraga tenis lapangan, dan loyal terhadap pembinaan menuju capaian prestasi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.