Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Ancam Warga dengan Pedang

Bali Tribune/ MEDIASI- Pelaku dan korban pengancaman sepakat damai di Mapolsek Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Terjadi peristiwa pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Banjar Tangkas, Gelgel, Klungkung. Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat ini terjadi, Senin (13/4) pukul 18.45 dengan TKP di depan rumah Wayan Palias Nynyuk.
 
Kapolsek Klungkung Kompol Nyoman Suparta, SH membenarkan kejadiaan aksi pengancaman dengan dua bilah pisau panjang dengan Pelaku Kadek Wiantara (16), alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung. Adapun yang menjadi korban pengancaman Gde Darma Cahyadinata (24) alamat Br Tangkas Desa Gelgel Klungkung dan Wayan Sugiarta (34) alamat sama. Motif kejadian diduga kesalahpahaman dengan pengaruh minuman keras, sedangkan modus pelaku mengancam korban menggunakan sebilah pisau panjang. Saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut Wayan Puspa dan Wayan Yusmantara.
 
Kejadian berawal dari kedua korban minum minum bersama dua orang  temannya di pinggir jalan di depan rumah Wayan Puspa. Tiba-tiba datang pelaku lewat dengan menaiki sepeda gayung dari salah satu teman korban melihat pelaku seraya merekam menggunakan HP.  Namun pelaku berkilah tidak merekam sehingga terjadi cekcok diantara mereka dan pelaku menantang  korban. Karena dilerai kemudian  pelaku meninggalkan lokasi dan kembali lagi dengan membawa senjata tajam berupa  pisau panjang dan mengejar kedua korban sehingga korban berlari menjauhi pelaku.
 
"Korban dan Pelaku  merupakan teman sesama satu banjar dan dalam pergaulan sehari tidak pernah ada masalah. Saat kejadian pelaku maupun korban dalam pengaruh minuman beralkohol. Pelaku sudah menandatangani pernyataan damai dan minta maaf kepada kedua saksi korban di atas meterai Rp 6 ribu," terang Kapolsek Kompol Nyoman Suparta. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.