Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, Mastata Hidayat Curi CD Mang Ayu

Bali Tribune/ OLAH TP - Aparat Kepolisian olah TKP pencurian CD.



Balitribune.co.id | Gianyar - Diduga mengidap kelainan seksual, Mastata Hidayat (28) nyaris jadi bulan-bulan warga di Desa Sayan, Ubud, Minggu (12/4/2023), tengah malam. Setelah kepergok loncat pagar rumah warga dan kedapatan telah mencuri celana dalam  (CD) basah.  Polisi pun dengan cepat datang ke TKP dan mengamankan buruh bangunan asal Probolinggo, Jatim itu.

Aksi pelaku pertama kali dilihat oleh salah warga  bernama Giri Ramena Putra. Saat hemdak membeli makanan Giri milihat Pelaku pelaku meloncat dari tembok pekarangan rumah I Wayan Pastika. Giri langsung mendekati pelaku dan menanyakan apa yang dilakukan pria itu malam-malam. Dengan gelagapan pelaku mengaku hanya mencari kayu bakar. Giri yang tidak percaya dengan jawaban pelaku pun memanggil warga lainnya serta pemilik rumah.

Setelah dilakukan penggeladahan badan, di dalam saku pelaku didapati  CD basah wanita. Dan oleh pemilik rumah  I Wayan Pastika (42), jika CD itu dipastikan milik Istrinya, Komang Ayu Widi.Arsini (32). Dimana CD itu ditaruh di Kamar Mandi dan habis dicuci. Karena pengakuan pelaku tidak jelas dan diduga dalam kondisi mabuk, kejadian itu lantas dilaporkan ke Babinkantibmas lanjut ke Polsek Ubud.

Malam itu juga, petugas dari Unit Reskrim Polsek Ubud datang ke TKP. Pelaku  dan baraangbukti berupa CD basah diamankan ke Mapolsek. Sementara petugas melakukan pemeriksaan di TKP dan meminta sejumlah keterangan. Kapolsek Ubud, Kompol IGN Yudistra, Senin (13/3/2023), membenarkan pihaknya mengamankan pelaku. Dan celana dalam yang ada pada pelaku diambilnya dari  dalam kamar mandi milik korban. "Kami masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan motif pelaku mencuri CD ini. Pelaku baru kita periksa hari ini, karena saat diamankan masih dalam kondisi pengaruh alkohol," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.