Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk Pil Koplo, Bikin Onar, Solihin Diamankan

Bali Tribune / MEMBUAT ONAR - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu malam (15/3) pukul 22.48 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K karena seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. "Dugaan awal pelaku dalam mabuk pil koplo. Karena saat di geledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3). 

Dijelaskan Ari Herawan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, memecahkan dua mangkok, serta merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, ditanya oleh seorang pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20). Namun pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Sehingga pegawai toko itu menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut. Pegawai toko itu mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku melempar barang - barang di dalam toko. Sehingga Agus Ngardika menelepon bosnya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut, kemudian diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. 

"Saksi pemilik toko saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku, kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Made Diyana kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Sehingga pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kejadian," terangnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pil koplo yang ditemukan dalam 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir. "Pelaku dan barang bukti saat ini  diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.