Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk Pil Koplo, Bikin Onar, Solihin Diamankan

Bali Tribune / MEMBUAT ONAR - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat.

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat mengamankan seorang pria asal Jember, Jawa Timur bernama Yunus Solihin (28) karena mengamuk dan membuat onar di salah satu minimarket di Jalan Gunung Rinjani Monang Maning, Denpasar Barat, Rabu malam (15/3) pukul 22.48 Wita.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, situasi mendadak tegang terjadi di minimarket Circle K karena seorang pengunjung tiba-tiba membuat onar tanpa sebab. "Dugaan awal pelaku dalam mabuk pil koplo. Karena saat di geledah petugas menemukan bungkus plastik berisi pil koplo," ungkapnya di Mapolsek Denpasar Barat, Kamis (16/3). 

Dijelaskan Ari Herawan, pelaku telah merusak mesin pres minuman, memecahkan dua mangkok, serta merusak tempat sosis, saos, sedotan, dan sirup hingga membuat isinya berserakan. Sebelum merusak barang-barang di dalam toko modern tersebut, pelaku datang langsung menuju mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA yang berada di dalam toko. Pelaku langsung memukul-mukul mesin tersebut. Melihat tingkah tak wajar pengunjung tersebut, ditanya oleh seorang pegawai toko, Gede Agus Ngardika (20). Namun pelaku menjawab uang dari dalam mesin tersebut tidak mau keluar. Sehingga pegawai toko itu menawarkan untuk membantunya tetapi pelaku malah mengambil tong sampah untuk memukul mesin ATM tersebut. Pegawai toko itu mencoba menenangkan pelaku namun pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku melempar barang - barang di dalam toko. Sehingga Agus Ngardika menelepon bosnya, Made Diyana Kusuma (45) melaporkan tentang peristiwa tersebut, kemudian diteruskan ke Polsek Denpasar Barat. 

"Saksi pemilik toko saat tiba di lokasi sempat menanyakan kepada pelaku, kenapa bikin rusuh di tokonya dan pelaku menjawab mau ambil uang tetapi uang tidak keluar. Made Diyana kemudian mengecek tas pelaku dan ditemukan beberapa pil koplo. Sehingga pelaku langsung digeser ke luar toko sambil menunggu petugas dari Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi kejadian," terangnya. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti pil koplo yang ditemukan dalam 8 plastik klip berisi pil warna kuning sebanyak 80 butir dan 5 plastik klip berisi pil warna putih sebanyak 27 butir. "Pelaku dan barang bukti saat ini  diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dugaan sementara pelaku ini di bawah pengaruh obat pil koplo," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.