Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mabuk, WNA Australia Diamankan Saat Tiba di Bandara Ngurah Rai

Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Australia dengan inisial GIR diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai yang di duga mabuk saat tiba di terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai, jumat (14/4) malam.
balitribune.co.id | Badung - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia dengan inisial GIR (62) diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Avsec PT Angkasa Pura yang di duga mabuk saat baru tiba di terminal kedatangan international Bandara I Gusti Ngurah Rai, pada jumat malam (14/4).
 
GIR yang memiliki nomor paspor PB18xxxx baru landing dari Australia sekitar jam 11 malam menggunakan pesawat QZ 545 ini diamankan petugas saat sedang berada di tempat pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai. “Informasi dari petugas Customs (Bea Cukai) ketika sedang melintasi tempat pemeriksaan WNA ini marah-marah dan sempat mendorong petugas Bea Cukai wanita,” ujar Perwira Pengawas (Pawas) Polres Bandara Ipda A.A. Alit Arnaya. 
 
Masih menurut Agung Arnaya, penyebab dari warga negara Australia ini marah-marah ke petugas Bea Cukai karena ia beranggapan petugas Bea Cukai telah mengambil handphone miliknya. “Anggapan WNA ini HPnya diambil petugas padahal tidak ada, sehingga dia ribut-ribut disana,” ucapnya.
 
Agar tidak terjadi kegaduhan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, warga negara asing ini diamankan petugas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan di bawa keluar terminal international. Saat pengamanan ini nada bicara WNA ini sudah tidak jelas dan tercium bau miras.
 
“Saat ditenangkan WNA ini mengaku kalau dirinya tinggal di sebuah Villa di Jln. Mataram, Kuta Badung,” jelas Ipda Arnaya. Ketika diamankan di Pos Pengamanan terminal international petugas mendapat informasi lagi dari petugas customs kalau handphone milik GIR ditemukan oleh seorang penumpang di terminal kedatangan international dan saat itu juga langsung diberikan kepada GIR. 
 
“Jadi setelah HP diberikan dan kondisi GIR juga sudah mulai tenang, kemudian kita bantu mencarikan mobil taxi untuk mengantarkannya ke tempat tujuannya di Kuta,” tutup perwira asal Kerobokan ini. 
wartawan
RAY
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.