Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Macetkan Jalur Wisata, Pedagang Liar Dijaring Pol PP

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Puluhan Petugas Pol PP tertibkan pedagang liar di Jalan Raya Goa Gajah.
balitribune.co.id | Gianyar -  Pedagang liar  yang berjualan di kawasan jalur wisata menjadi sasaran operasi petugas  Pol PP Gianyar, Rabu (3/7). Dalam operasi itu, semua pedagang ditetibkan lantaran mengusik ketertiban umum serta memicu kemacetan di jalur padat arus pariwisata. 
 
Pantauan di lapangan, penertiban di mulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas.. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas.  Karena jumlah pedagang cukup banyak, petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang  diamankan.
 
Sikap tegas petugas Pol PP ini pun sempat diprotes  salah seorang pedagang asal Bandung yang mengaku bernama Rudi. Dirinya dan sejumlah pedagang lainnya  menyayangkan sikap petugas yang main tutup paksa dan menyita identitas mereka. Namun demikian, mereka tetap saja  tek berkutik ketika divonis melanggar Perda ketertiban umum. “Seharusnya kami diperingatkan dulu.  Kini KTP kami disita, padahal kami hanya mencari uang secara halal,” dalihnya.
 
Mesi demikian, upaya para pedagang ini tetap kandas. Terlebih, petugas tidak ingin lagi dikelabui pedagang yang terus berpindah-pindah menghindari penertiban petugas.  “Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap  Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.  
 
Lanjutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, lantaran   membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek.  Diperparah dengan  pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya  sehingga menggangu pengendara yang lain.   Karena itu pedagang diharapkan  menyadari jika  tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar  lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
 
Setelah menyapu bersih pedagang hingga Goa Gajah, operasi  dipastikan akan berlanjut ke jalur padat lainnya. Penertiban yabg dilakukan petugas dengan menutup paksa  pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya.  “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan memagnet pedagang lainnya juga. Dan wajib  kami tindak tegas,” tegas Watha.
 
Penertiban itu, lanjutnya  adalah salah satu tugas  Pol PP sebagai penegak perda.  Untuk memastikan  jalur protokol dan jalur wisata  terlihat rapi serta bersih  sesuai amanat  Perda No.12 tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertibanjoj umum. “Jadi  ini bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.