Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Macetkan Jalur Wisata, Pedagang Liar Dijaring Pol PP

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Puluhan Petugas Pol PP tertibkan pedagang liar di Jalan Raya Goa Gajah.
balitribune.co.id | Gianyar -  Pedagang liar  yang berjualan di kawasan jalur wisata menjadi sasaran operasi petugas  Pol PP Gianyar, Rabu (3/7). Dalam operasi itu, semua pedagang ditetibkan lantaran mengusik ketertiban umum serta memicu kemacetan di jalur padat arus pariwisata. 
 
Pantauan di lapangan, penertiban di mulai dari jalan raya Batu Bulan, Sukawati, Jalan Raya Mas, hingga Jalan raya Goa Gajah yang kerap mengalami kemacetan lalu lintas.. Pedagang liar seperti pedagang tenda kemah, figura cermin, baju duyung, ayunan serta pedagang kaki lima lainnya langsung ditindak tegas.  Karena jumlah pedagang cukup banyak, petugas tidak melakukan penyitaan barang dagangan. Sebagai gantinya, identitas para pedagang  diamankan.
 
Sikap tegas petugas Pol PP ini pun sempat diprotes  salah seorang pedagang asal Bandung yang mengaku bernama Rudi. Dirinya dan sejumlah pedagang lainnya  menyayangkan sikap petugas yang main tutup paksa dan menyita identitas mereka. Namun demikian, mereka tetap saja  tek berkutik ketika divonis melanggar Perda ketertiban umum. “Seharusnya kami diperingatkan dulu.  Kini KTP kami disita, padahal kami hanya mencari uang secara halal,” dalihnya.
 
Mesi demikian, upaya para pedagang ini tetap kandas. Terlebih, petugas tidak ingin lagi dikelabui pedagang yang terus berpindah-pindah menghindari penertiban petugas.  “Mereka langsung kami berikan surat peringatan pertama. Identitasnya kami sita, untuk pembinaan lebih lanjut,” ungkap  Kepala Dinas Pal PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.  
 
Lanjutnya, para pedagang liar tersebut juga dikeluhkan banyak pihak, lantaran   membuat jalan terlihat kumuh dan sumpek.  Diperparah dengan  pengguna jalan yang hendak berbelanja, berhenti seenaknya  sehingga menggangu pengendara yang lain.   Karena itu pedagang diharapkan  menyadari jika  tempat umum bukan tempat untuk berjualan. “Harapan kami, wilayah Gianyar  lebih baik, lebih bersih dan lebih indah. Masyarakat yang berjualan juga hendaknya mencari tempat yang tidak dilarang,” harapnya.
 
Setelah menyapu bersih pedagang hingga Goa Gajah, operasi  dipastikan akan berlanjut ke jalur padat lainnya. Penertiban yabg dilakukan petugas dengan menutup paksa  pedagang liar ini, untuk mencegah menjamurnya pedagang lainnya.  “ Jika tidak segera kami tertibkan, keberadaan meraka akan semakian menjamur. Karena akan memagnet pedagang lainnya juga. Dan wajib  kami tindak tegas,” tegas Watha.
 
Penertiban itu, lanjutnya  adalah salah satu tugas  Pol PP sebagai penegak perda.  Untuk memastikan  jalur protokol dan jalur wisata  terlihat rapi serta bersih  sesuai amanat  Perda No.12 tahun 1992 tentang kebersihan dan ketertibanjoj umum. “Jadi  ini bukan karena keinginan Satpol PP, ini karena peraturan," tegasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.