Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Arya Memilih Jadi Pakaseh di Usia Muda

Bali Tribune/ PAKASEH - I Made Arya Wijaya, Pakaseh muda Subak Yang Batu.



balitribune.co.id | Denpasar - Petani bukan profesi yang populer di kalangan anak muda. Terlebih menjadi seorang Pakaseh (ketua subak), rasanya kalah 'beken' dibanding pekerja berseragam. Anggapan tersebut tidak lantas membuat I Made Arya Wijaya mengikuti arus, dan memilih menjadi Pakaseh Subak Yang Batu, Desa Dangin Puri Klod di usia 28 tahun.

Di teras rumahnya, yang Ia sebut "umah Bali sing pragat", De Arya menerima Bali Tribune dengan tegur sapa ala Bali. Berikut seduhan kopi hitam panas dan beberapa gelas air mineral, disambut hembusan angin yang begitu menyejukan ditengah teriknya matahari, Minggu (14/8).

Rumah tersebut yang menjadi tempat tinggalnya bersama seorang nenek, ibu, istri, satu anak dan dua saudaranya. Alm ayah yang merupakan warga asli Banjar Yang Batu Kauh, memilih berpindah dan membangun rumah dekat dengan lahan subak pada tahun 1997.

Subak itu yang kini menjadi tanggungan pikiran dan tenaga De Arya. Tugas sebagai pakaseh Ia emban semenjak Agustus 2019 silam, melanjutkan tongkat estafet dari sang ayah yang meninggalkannya di tahun yang sama atau tepat 3 bulan setelah Ia dan istri melangsungkan pernikahan.

Pakaseh muda nan sederhana ini, terlihat begitu energik dan antusias menjalankan kewajibannya mengurus subak. Meski berusia muda, De Arya berusaha untuk selalu akrab dengan para petani yang rata-rata lansia.

Begitu juga ketika berhadapan dengan pakaseh subak lainnya. Awalnya, kata De Arya banyak hal baru yang didapat ketika bertemu pakaseh lain, namun begitu tidak menutup dirinya untuk mempelajari dan menggali hal-hal yang dianggap tabu untuk dibicarakan seorang pakaseh.

De Arya yang juga hobi musik dan bermain game, menerapkan kemampuan atas pengalamannya sebagai koordinator audit di kepengurusannya sebagai pakaseh. Atas dasar itu, Ia ingin menciptakan subak yang teratur dalam hal sistem, sembari membenahi subak secara fisik.

"Misalnya saja seperti RAB Subak Yang  Batu, saya usahakan untuk menyusunnya secara merinci dengan ketikan rapi. Itu saya jelaskan juga ke para petani dengan perlahan, agar mereka juga mengerti," ujarnya.

Tanggung jawab itu diimbuhi dengan kesadaran akan karma perbuatan, seperti halnya De Arya memilih berhati-hati bahkan enggan memegang uang kas subak untuk menghindari ego pribadinya. Namun untuk kebutuhan di subak, Ia ajak petani urunan setiap akan melakukan suatu kegiatan.

Totalitas ditunjukan layaknya bermain game, yang mengaku tidak ingin berada dibawah. Begitu juga profesi pakaseh, juga ia tekuni sebaik mungkin, dengan belajar literasi subak dan pakaseh sampai luar Denpasar. Sebab pria yang gemar berkutat dengan dokumen kuno ini, berprinsip hidup sekala niskala, yakni tugas atau kewajiban dengan kegemaran wajib berjalan seimbang, jika tidak maka akan merusak tatanan hidup.

De Arya memandang subak masih memiliki kekurangan. Bagi pengurus dalam hal ini pakaseh, dianggap masih minim sistem yang mengatur secara efisien, yang harapannya dapat bermanfaat bagi petani dan masyarakat luas.

Subak juga tidak berdaya akan alih fungsi lahan yang begitu pesat, yang singkatnya membuat kehidupan para petani bergantung dari lahan atas kebijakan pemiliknya. Dimana, secara tidak langsung akan mempengaruhi eksistensi subak itu sendiri.

Pakaseh muda semestinya mau belajar, keingintahuan akan sejarah makin dipupuk. Jangan pula malu dan enggan untuk bersuara, bila terjadi satu hal yang melanggar norma. "Budaya koh ngomong itu mesti dikurangi, tapi juga jangan asal ngomong, untuk itu maka penting untuk tetap belajar," ucapnya dengan suara berat.

Pertanyaan yang selalu muncul di benak De Arya, jika suatu saat sawah tidak ada, apa pakaseh akan tetap ada. Lalu, apakah parhyangannya (pura) juga akan hilang alias digusur, jika tidak siapa yang akan mengempon pura, apa bisa dihibahkan ke pemerintah melalui dinas terkait.

wartawan
DEB
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.