Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Sutarini Korban Mutilasi di Malang Asal Klungkung

Bali Tribune / Almarhum Ni Made Sutarini

balitribune.co.id | SemarapuraKorban mutilasi di Malang Jawa Timur seorang ibu rumah tangga bernama Ni Made Sutarini (55) berasal dari Dusun Banda, Desa Takmung, Klungkung.

Ia diketahui sudah menikah sekitar 30 tahun dan dikaruniai 2 anak. Nasib naas ibu dua anak ini dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya sendiri di dalam rumah. Dalam pemberitaan diketahui yang menjadi pelaku pembunuhan ini diketahui bernama James Lodewyk Tomatala berusia 61 tahun yang tiada lain suaminya sendiri.

Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Tentu saja nasib tragis yang menimpa Ni Made Sutarini ini sangat mengejutkan dan sangat dpandang biadab oleh keluarganya yang ada di dusun Banda, Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung.

Ditemui di rumah duka,  bendesa  Adat Banda I Made Wista membenarkan almarhum Ni Made Sutarini berasal dari dusun Adat Banda.

"Dulu memang warga di sini, tapi sudah menikah dengan orang Manado," ujar Bendesa Adat Banda, I Made Wista, Selasa (2/1).

Ni Made Sutarini diketahui telah menikah sekitar 30 tahun lalu, dan dikaruniai 2 orang anak yakni laki-laki dan perempuan.

"Punya dua anak, laki-laki dan perempuan. Anaknya yang laki-laki kerja di Bali," ungkap Wista.

Karena kerja di Bali, anak laki-laki dari Ni Made Sutarini cukup sering pulang ke rumah asal ibunya di Banjar Banda.

Kabar meninggalnya Ni Made Sutarini  membuat pihak keluarga syok. Terutama ibu dari Sutarini yamg sudah lansia. Saat ini anak dan kerabatnya berangkat ke Malang untuk mengurus jenazah Sutarini.

wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.