Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen

Bali Tribune/ Bupati Suwirta membuka Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen bertempat di Pura Penataran Kacang Paos,Kamasan.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta membuka Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen Pusat/Provinsi Tahun 2021 di Jaba Pura Penataran Kacang Paos, Banjar Kacangdawa, Desa Kamasan, Klungkung, Minggu (5/12)lalu. Turut hadir Ida Dalem Semaraputra, pengelingsir Puri-puri dan undangan terkait lainnya.

Bupati Suwirta dalam sambutannya mengatakan, mahasaba ini sebagai tempat berkumpul, saling mengenal dan saling melengkapi. "Semoga dalam pelaksanaan mahasaba ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menghasilkan keputusan keputusan yang terbaik untuk kelanjutan jalannya roda Organisasi Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen Pusat/Propinsi Bali," harap Bupati Suwirta.

Pihaknya juga mengingatkan para peserta mahasaba selalu megikuti Protokol kesehatan dengan baik dan benar. "Tetap laksanakan Prokes COVID-19 pada saat melaksanakan mahasaba  dan semoga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan harapan,“imbuhnya.

Ketua Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen, I Gusti Ngurah Antara Putra dalam pernyataannya Senin(6/12)  mengatakan ,bahwa maksud mahasbaha ini adalah untuk shaba/rapat setiap lima tahun sekali dengan tujuan untuk menetapkan dan atau mengubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Menetapkan Program Kerja Organisasi, Memilih dan menetapkan Pengurus Organisasi, Menerima atau menolak pertanggung jawaban Pengurus, Menetapkan Ketetapan dan Keputusan lainnya yang dianggap perlu.

“Mahasaba IV Pasemetonan Arya Wang Bang Sidemen ini diselenggarakan dengan mengambil tema Ala Ayu Tunggal, Ayu Tunggal Ayu Kabeh, Ala Tunggal Ala Kabeh Arya Wang Bang Sidemen Ngrawerdhiang Bhisama Leluhur,” Pungkas  I Gusti Ngurah Antara Putra.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.