Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Harus Mampu Menganalisis Sebelum Bertindak

Bali Tribune/ PENGENALAN - Dekan FH Unmas Denpasar didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Panitia Ganesa Maba 2021, dan dua mahasiswa baru foto bersama seusai acara pengenalan kampus.



balitribune.co.id | Denpasar  - Mahasiswa hendaknya terlebih dahulu berpikir dan menganalisis sebelum bertindak maupun mengucapkan sesuatu, sebab mahasiswa itu adalah siswa-siswa yang agung. Sedangkan dari segi mental, seorang mahasiswa harus lebih kuat.
  
“Begitu Anda menjadi seorang mahasiswa, mau tidak mau, bisa tidak bisa harus merubah cara berpikir," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum saat pengenalan kampus kepada mahasiswa baru, akhir pekan kemarin.
 
Seperti diketahui, selama dua hari, Senat Mahasiswa BEM dan BPM FH Unmas Denpasar bersama Panitia Ganesa Maba menggelar pengenalan kampus kepada mahasiswa baru dengan menerapkan prokes yang ketat.
 
Menurut I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dirinya mengajak kepada seluruh mahasiswa secara luring dan daring yang telah sah menjadi bagian keluarga besar FH Unmas Denpasar itu, agar lebih berpikir secara rasional.
 
Menurutnya, perbedaan status dari yang tadinya siswa menjadi mahasiswa haruslah dibarengi dengan pemantasan sikap dan pola pikir. "Nah emosi-emosi inilah yang nantinya bisa diasah oleh mahasiswa di kampus melalui wadah UKM maupun Senat Mahasiswa," imbuh mantan Ketua KPU Bali dan Komisaris BPD Bali  ini.
 
Lanang Putra Perbawa mengatakan, para mahasiswa baru patut berbangga diri telah sah bergabung ke dalam keluarga besar FH Unmas Denpasar, suatu fakultas hukum yang program studinya terakreditasi A dan juga telah memiliki Program Magister Hukum (S2), Program Magister Kenotariatan dan Program Doktor Ilmu Hukum bekerja sama dengan FH Untar.
 
Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unmas Dr. Ida Bagus Subawa, A.Ma.Par., S.Ag., S.H., M.Kn., mengatakan turut berbangga kepada seluruh mahasiswa baru yang telah resmi menjadi mahasiswa FH Unmas Denpasar.
 
Menurut dia, FH Unmas Denpasar berkomitmen mewadahi dan memfasilitasi pengembangan minat dan bakat serta kreativitas para mahasiswanya baik di bidang akademik maupun non akademik.
 
Ada beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dihadapi dan difasilitasi selain organisasi kemahasiswaan Senat Mahasiswa BEM dan BPM pada FH Unmas Denpasar.
 
UKM itu meliputi UKM Debat Ilmiah Hukum, UKM Jurnal Ilmiah Hukum, UKM Mood Court (Peradilan Semu), UKM Pecinta Alam, UKM Bela Diri, UKM Futsal, UKM Seni, dan UKM Jurnalistik.
 
“Tidak hanya sebatas UKM yang ditawarkan kepada para mahasiswa FH Unmas Denpasar, ada juga program percepatan dalam meraih gelar S2 melalui program fakultas hukum yang dinamakan ‘Fast Track’,” pungkasnya.
wartawan
RED
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.