Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Harus Mampu Menganalisis Sebelum Bertindak

Bali Tribune/ PENGENALAN - Dekan FH Unmas Denpasar didampingi Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Ketua Senat Mahasiswa, Ketua Panitia Ganesa Maba 2021, dan dua mahasiswa baru foto bersama seusai acara pengenalan kampus.



balitribune.co.id | Denpasar  - Mahasiswa hendaknya terlebih dahulu berpikir dan menganalisis sebelum bertindak maupun mengucapkan sesuatu, sebab mahasiswa itu adalah siswa-siswa yang agung. Sedangkan dari segi mental, seorang mahasiswa harus lebih kuat.
  
“Begitu Anda menjadi seorang mahasiswa, mau tidak mau, bisa tidak bisa harus merubah cara berpikir," kata Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar, Dr. I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum saat pengenalan kampus kepada mahasiswa baru, akhir pekan kemarin.
 
Seperti diketahui, selama dua hari, Senat Mahasiswa BEM dan BPM FH Unmas Denpasar bersama Panitia Ganesa Maba menggelar pengenalan kampus kepada mahasiswa baru dengan menerapkan prokes yang ketat.
 
Menurut I Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, dirinya mengajak kepada seluruh mahasiswa secara luring dan daring yang telah sah menjadi bagian keluarga besar FH Unmas Denpasar itu, agar lebih berpikir secara rasional.
 
Menurutnya, perbedaan status dari yang tadinya siswa menjadi mahasiswa haruslah dibarengi dengan pemantasan sikap dan pola pikir. "Nah emosi-emosi inilah yang nantinya bisa diasah oleh mahasiswa di kampus melalui wadah UKM maupun Senat Mahasiswa," imbuh mantan Ketua KPU Bali dan Komisaris BPD Bali  ini.
 
Lanang Putra Perbawa mengatakan, para mahasiswa baru patut berbangga diri telah sah bergabung ke dalam keluarga besar FH Unmas Denpasar, suatu fakultas hukum yang program studinya terakreditasi A dan juga telah memiliki Program Magister Hukum (S2), Program Magister Kenotariatan dan Program Doktor Ilmu Hukum bekerja sama dengan FH Untar.
 
Sementara Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FH Unmas Dr. Ida Bagus Subawa, A.Ma.Par., S.Ag., S.H., M.Kn., mengatakan turut berbangga kepada seluruh mahasiswa baru yang telah resmi menjadi mahasiswa FH Unmas Denpasar.
 
Menurut dia, FH Unmas Denpasar berkomitmen mewadahi dan memfasilitasi pengembangan minat dan bakat serta kreativitas para mahasiswanya baik di bidang akademik maupun non akademik.
 
Ada beberapa Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang dihadapi dan difasilitasi selain organisasi kemahasiswaan Senat Mahasiswa BEM dan BPM pada FH Unmas Denpasar.
 
UKM itu meliputi UKM Debat Ilmiah Hukum, UKM Jurnal Ilmiah Hukum, UKM Mood Court (Peradilan Semu), UKM Pecinta Alam, UKM Bela Diri, UKM Futsal, UKM Seni, dan UKM Jurnalistik.
 
“Tidak hanya sebatas UKM yang ditawarkan kepada para mahasiswa FH Unmas Denpasar, ada juga program percepatan dalam meraih gelar S2 melalui program fakultas hukum yang dinamakan ‘Fast Track’,” pungkasnya.
wartawan
RED
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.