Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Tewas Tenggelam

Bali Tribune/ TEWAS - Seorang mahasiswa tewas tenggelam di Tibu Ceking,

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang mahasiswa bernama Anak Agung Alit Dwipayana (21), tewas tenggelam di Tibu Ceking, Tukad Balian, di Banjar Dinas Desaanyar, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Sabtu (23/11).
 
Dari informasi yang dikumpulkan, peristiwa tersebut berawal saat korban asal Banjar Dinas Yeh Silah, Desa Lumbung Kauh, Selemadeg Barat, Tabanan bersama keempat teman-tamannya (saksi) yakni Dewa Gede Angga Pratama (24), I Nyoman Ageng Merta Wiguna (18), I Kadek Agus Wiyasa (17), dan Ni Kadek Aprilia (22), berangkat untuk berenang ke Tibu Ceking.
 
Sesampai di lokasi sekitra pukul 14.00 WITA, korban bersama tiga temannya mandi bersama, sedangkan saksi Ni Kadek Aprilia yang juga pacar korban hanya duduk-duduk di pinggir sungai. Berselang kurang lebih 30 menit kemudian, saat korban hendak berenang melintasi sungai dari arah timur ke barat, dan baru setengah perjalanan tiba -tiba korban berbalik kembali ke timur. 
 
Diduga korban keram dan korban sempat didengar minta tolong oleh para saksi. Selanjutnya para saksi yang ikut mandi membantu memberikan pertolongan dengan berenang ke tengah. Rekannya pun sempat membawa kayu ke tengah sungai untuk menolong korban. Namun kayu itu patah sehingga korban tidak bisa diselamatkan dan korban akhirnya tenggelam.
 
Melihat hal tersebut, pacar korban menelpon I Putu Edi Setiawan untuk memberitahukan kejadian itu dan meminta pertolongan agar memberitahukan hal tersebut ke orang tua korban. Selanjutnya dari keluarga melaporkan hal tersebut ke Polsek Selemadeg Barat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
 
Mendapat laporan tentang orang tenggelam, petugas pun segera mendatangi lokasi. Setelah dilakukan pencarian oleh masyarakat setempat, korban akhirnya diketemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar pukul 15.50 wita.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta membenarkan peristiwa tersebut. “Korban diduga keram saat berenang,” singkatnya. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.