Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Undiksha Nyatakan Revisi UU Polri Inkonstitusional

mahasiswa undiksha sampaikan kajian kritis
Bali Tribune / KAJIAN KRITIS - DPM Fakultas Hukum Undiksha Singaraja menemui Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya untuk menyampaikan kajian kritis terhadap kebijakan pemerintah dibawah kepemipinan Presiden Prabowo, Senin (22/6/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Mahasiswa di Buleleng tiba-tiba hadir di Gedung DPRD Buleleng pada Senin (22/6/2026). Di bawah komando Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Hukum Universitas Pendidikan  (Undiksha) Singaraja Charles Parlindungan Harefa mereka menyuarakan berbagai keresahan terkait kebijakan pemerintahan saat ini di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Di hadapan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mereka menyampaikan keresahan tersebut. Di antaranya kajian kritis terkait sejumlah isu nasional dan lokal. Selain soal kenaikan harga BBM, mereka juga menyampaikan penolakan terhadap revisi  Undang-Undang Polri maupun soal program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). 

Ketua DPM Fakultas Hukum Undiksha, Charles Parlindungan Harefa, mengatakan salah satu poin utama yang disampaikan adalah penolakan terhadap revisi Undang-Undang Polri. Mahasiswa menilai rancangan tersebut inkonstitusional karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2005. 

"Kami menilai ada inkonstitusionalitas yang melawan putusan MK tahun 2005, terutama terkait penambahan batas usia pensiun perwira Polri yang menurut kami tidak memiliki urgensi. Selain itu, kami menyoroti aturan yang memungkinkan anggota Polri menduduki jabatan sipil tanpa harus mundur dari kepolisian," ujar Charles.

Selain isu RUU Polri, mahasiswa juga menyoroti kenaikan harga BBM non-subsidi. Meski tidak menolak sepenuhnya, mahasiswa mendesak DPRD Buleleng untuk melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi. Hal ini dikhawatirkan akan memicu perpindahan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite, yang berpotensi menyebabkan kelangkaan di wilayah Buleleng. 

Terkait isu nasional lainnya, Charles juga menyinggung program MBG agar program tersebut diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam penyalurannya. 

"Kami tidak menolak program MBG karena tujuannya mulia untuk siswa-siswi di daerah pedalaman. Namun, harapannya pelaksanaan ini diawasi seketat-ketatnya agar tidak terjadi penyimpangan," tambahnya.

Isu lokal seperti pengelolaan sampah dan optimalisasi Koperasi Desa (Kopdes) juga turut disampaikan dalam audiensi tersebut. Charles menegaskan bahwa langkah audiensi ini dipilih sebagai bentuk jalur akademis dan mediasi sebelum memutuskan untuk turun ke jalan. 

"Kami mengedepankan ruang akademis untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan masyarakat. Namun, jika aspirasi ini tidak ditindaklanjuti oleh DPRD Buleleng, tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan aksi damai," tegas mahasiswa semester empat tersebut.

Ngurah Arya mengatakan, mendukung terhadap sikap kritis mahasiswa. Meski regulasi tersebut dibahas di tingkat pusat, ia menegaskan bahwa aspirasi dari daerah sangat penting untuk didengar oleh DPR RI. 

"Terkait isu nasional seperti RUU Polri. Meskipun ini ranah kebijakan pusat, kami berkomitmen untuk menyampaikan keluh kesah dan kekhawatiran mahasiswa ini ke DPR RI. Ada kekhawatiran akan dampak luas dan potensi kecurigaan publik terhadap institusi Polri jika UU ini disahkan tanpa pertimbangan matang," ujar Ngurah Arya.

Selain masalah kepolisian, isu kenaikan harga BBM non-subsidi juga menjadi bahasan utama. Ngurah Arya mengakui bahwa kebijakan ini tidak lepas dari kondisi geopolitik global dan nilai tukar rupiah. Namun, ia menekankan bahwa dampak riilnya sangat dirasakan oleh masyarakat kelas bawah. 

"Kenaikan BBM ini memang kebijakan pemerintah pusat akibat isu global dan nilai tukar rupiah. Namun, dampaknya sangat nyata bagi masyarakat miskin (Desil 1-5). Meski mungkin mereka tidak menggunakan Pertamax secara langsung, kenaikan ini memicu kenaikan harga barang kebutuhan pokok karena biaya produksi dan transportasi yang membengkak," jelasnya.

Di akhir pertemuan, Ngurah Arya juga berpesan kepada para mahasiswa agar tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga tetap peduli dan kritis terhadap permasalahan yang terjadi di daerah sendiri, khususnya di Kabupaten Buleleng.

 "Kami menyambut baik pemikiran akademis ini. Kami harap mahasiswa terus memberikan masukan, baik untuk isu nasional maupun lokal, demi kemajuan Buleleng," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.