Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswi Tega Buang Bayi yang Baru Dilahirkannya

Bali Tribune/ Illustrasi
balitribune.co.id | Denpasar - Terungkap sudah siapa ibu sekaligus pelaku pembuang bayi laki-laki yang ditemukan di Kolam Tua Proyek Kompleks Pertokoan Grand Sudirman Panjer, Denpasar Selatan, Minggu (21/7) pekan lalu. Ternyata, sang ibu kandung bayi malang itu berstatus sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Denpasar.
 
Mahasiswi berinisial SD (20) diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) di kosannya Jalan Tukad Gerinding Gang Badik Panjer keesokan harinya, Senin (22/7). SD diduga membuang bayinya sesaat setelah melahirkan karena malu hamil di luar nikah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  - , pascapenemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu, polisi langsung melakukan penyelidikan. Baik mencari keterangan saksi-saksi maupun rekaman CCTV. Selain itu, petugas Polsek Densel langsung menyisir oknum warga setempat yang pernah terlihat hamil. Polisi masuk rumah warga satu per satu. Tak hanya rumah, kosan maupun penginapan pun dicek.
 
Hasilnya, diduga pembunuh sekaligus pembuang bayi itu menyasar seorang wanita yang diketahui hamil tua berinisial SD. Petugas langsung mendatangi kosannya sehari pascaditemukan jenazah bayi itu.
 
"Dugaan kuat mengarah pada wanita ini. Sebab, ketika pintu kos diketuk, ia langsung membuka dan ternyata dia sudah tidak lagi hamil (perutnya sudah kempis)," ungkap seorang petugas.
 
Petugas sempat menanyakan apakah ia sedang hamil, namun ia mengelak dan mengaku tidak hamil. Meski demikian, polisi terus menginterogasi mahasiswi ini. Lagi-lagi, ia mengaku tidak tahu apa-apa dengan penemuan bayi tak berdosa dengan kondisi mengambang di kolam dengan posisi tertelungkup. Mirisnya, di mayat bayi tanpa pakaian itu ditemukan tanda tusukan benda tajam pada punggungnya.
 
Selain keterangan saksi dan walaupun ia terus mengelak, namun dari CCTV di lokasi kejadian diketahui bahwa ciri-cirinya tak jauh beda dengan wanita asal Nagekeo, NTT ini saat pergi membuang bayi.
 
"Dia bersikukuh tak tahu apa-apa. Kami terpaksa melakukan pengecekan di dalam kamar. Ternyata ada temuan sejumlah obat yang khas atau sering digunakan wanita hamil. Selain itu ditemukan bercak darah di dalam kamar. Karena itulah ia pun langsung mengaku semua perbuatannya," terang petugas yang tidak mau namanya dipublikasikan.
 
Saat itu juga SD langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk dilakukan pemeriksaan penahanan. Ia diduga trauma sehingga sampai saat ini tak banyak bicara.
 
"Dia mengaku malu memiliki anak di luar nikah, makanya dia nekat membunuh dan membuang bayinya itu. Katanya, dia memiliki dua mantan pacar. Saat ini, dia lebih banyak diam sehingga penyelidikan belum mengarah pada luka yang ditemukan di punggung bayi itu," tutur sumber itu.
 
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Nyoman Wirajaya SH membenarkan pihaknya mengamankan seorang wanita diduga pembunuh bayinya sendiri. Katanya, wanita tersebut sudah ditahan dan berstatus tersangka. Sayang ia enggan merinci lantaran masih penyidikan.
 
"Kami sementara ini masih mendalami keterangan wanita tersebut. Nanti kalau sudah selesai segera kita rilis," ujarnya singkat. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.