Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Serahkan APD Untuk Puskesmas se-Gianyar

Bali Tribune / Penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh Puskesmas yang ada di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar Made Mahayastra  menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) kepada seluruh puskesmas yang ada di Gianyar di  Kantor Bupati Gianyar, Jumat (17/4) pagi. APD diharapkan mampu menjaga tenaga medis yang ada di puskesmas-puskesmas agar terhindar dari transmisi virus dari pasien sehingga  bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di tengah pandemik Covid-19. 

Setelah penyerahan APD, Bupati Mahayastra langsung meninjau Puskesmas Payangan dan Rumah Sakit Payangan. Seluruh pojok gedung puskesmas menjadi objek pemantuan Mahayastra. Tak hanya ruangan, Mahayastra juga mengecek kesigapan puskesmas melayani masyarakat.  Dalam kesempatan tersebut, Mahayastra juga mendampingi anggota Komisi VIII DPR RI I.G.N. Kesuma Kelakan memberikan bantuan APD kepada Puskesmas Payangan. 

I.G.N.Kesuma Kelakan dalam kesempatan tersebut mengungkapkan harus selalu siap menghadapi Covid19 hingga tingkat puskesmas. “Kita tidak tahu kapan pandemi Covid19 ini akan berakhir, makanya harus selalu siap. Makanya sampai tingkat puskesmas harus dipersiapkan kelengkapannya dan kesiapannya” ujarnya. 

Kesuma Kelakan juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengikuti arahan atau petunjuk pemerintah untuk menggunakan masker, menerapkan sosial distancing ataupun physical distancing serta menahan diri untuk tidak gegabah.  

Pada kesempatan yang bersamaan, datang pula Bali Land Rover Owners Club untuk memberikan bantuan APD kepada Puskesmas Payangan. Ketua Bali Land Rover I Nyoman Januarta mengungkapkan bahwa bantuan APD merupakan bentuk kepedulian sosial Bali Land Rover di tengah wabah Covid19.

Mahayastra berterima kasih atas kepedulian banyak pihak dengan memberikan berbagai bantuan. "Banyak yang peduli, solidaritas ini akan menguatkan kita, dan saya tekankan kepada masyarakat patuhi himbauan pemerintah, lakukan apa yang seharusnya dilakukan, jangan tidak peduli, demi keselamatan kita bersama," tandas Mahayastra.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.