Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Tanamkan Kemandirian Kreativitas Ogoh-ogoh

Bali Tribune/BUAT OGOH-OGOH - Yowana Gianyar mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh, selama ini bersifat mandiri. Pemkab Gianyar memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan bantuan dalam tradisi ogoh-ogoh untuk mempertahankan nilai gotong-royong. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabo (5/1/2022). Disebutkan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, untuk sekaa teruta-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “Kebijakan kami ini bukan  karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.
 
Bupati berharap,  dalam berkreativitas anak muda ini membentuk karakternya sendiri untuk berkarya yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang aknn mentradisi,” ujarnya.
 
Pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian sejatinya sangat menyenangkan, dan hal tersebut memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya yakin semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda yang sangat menyenangkan. Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma. Yakni, tidak boleh ada pemaksaan saat minta sumbangan. Seyogyanya santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi ancaman. 
 
Terkait Hari Suci Nyepi, Bupati Gianyar mendukung Surat Penegasan Gubernur Bali tentang Surta Edaran (SE) yang dikeluarkan MDA Bali provinsi terkait pawai ogoh-ogoh menyambut hari Raya Nyepi tahun Saka 1944. Dalam surat penegasan Gubernur itu disebutkan, pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan ogoh-ogoh sebabagi bentuk tradisi yang berlangsung saat hari raya pengrupukan menyambut hari suci Nyepi Tahun Baru Saka.
 
Dijabarkan pula, pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan ketentuan, ogoh-ogoh harus menggunakan bahan ramah lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai. Namun, tetap memperhatikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali sudah melandai dan stabil serta memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. "Secara umum, kami memberikan izin pembuatan dan penyelenggaran pawai ogoh-ogoh di Gianyar dengan prokes dan sesauai SE Gubernur," pesannya.
wartawan
ATA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.