Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Ancam dengan Pedang, Sujaie Dibekuk Polisi

pengancaman
Sujaie tersangka pengancaman dan Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta memperlihatkan pedagang milik tersangka.

BALI TRIBUNE - Bagai orang kesurupan, Sujaie (29) asal Sumbawa sempat meresahkan warga Banjar Mudita, Desa Sukawati. Kedatangannya  dengan membawa pedang, bermaksud mencari  Ida Bagus Ketut Puspa (62), yang sempat melerainya ketika terlibat  percekcokan dengan seorang buruh proyek bernama  Fakurahman.

Dari informasi yang diterima, Jumat (15/9), sebelum mengancam melakukan pembunuhan terhadap Gus Puspa, pelaku sempat bermasalah dengan Fakurahman (42). Fakurahman merupan pekerja proyek yang ditanggungjawabi oleh Gus Puspa. Di mana Fakurahman ini sering diancam oleh pelaku, bahkan pernah menabrakkan sepeda motornya ke arah pintu kamar Fakurahman.

Pelaku juga penah mencari Fakurahman ke tempat proyek sembari membawa cangkul. Karena takut, Fakurahman akhirnya lari menyembunyikan diri. Karena terusik ulah Sujaie, Fakurahman akhirnya mengadukan perbuatan pelaku pada Gus Puspa. Gus Puspa yang merasa iba terhadap pekerjanya, akhirnya mencari pelaku ke kosannya.

Setelah Gus Puspa turun tangan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh bos tempat Sujaie bekerja sebagai waitress. Dan, Sujie akhirnya dipecat, serta diusir dari kosannya. Tidak terima akan hal itu, Sujaie menaruh dendam pada Gus Puspa.

Kamis (15/9) malam, pelaku membawa pedang baja sepanjang 90 cm. Di tengah kerumunan warga, ia mengaku akan membunuh Gus Puspa. Rencana pembunuhan itu berhasil digagalkan Polsek Sukawati.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta menginstruksikan anggotanya untuk menembak pelaku bila melawan. Beruntung proses penangkapan berjalan kondusif tanpa ada perlawan. Sujaie diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 331 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga, yang melihat pelaku membawa pedang. Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan pedagang tersebut dari temannya, Jaenul asal Jember yang tinggal di kawasan Serangan, Denpasar.

Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Jaenul. Sebab pihak kepolisian curiga, Jaenul merupakan suplayer senjata ilegal. Pelaku, Sujaie membenarkan dirinya hendak melakukan pembunuhan karena dendam. Namun setelah diamankan polisi, Sujaie mengaku telah melupakan dendam tersebut

wartawan
Redaksi
Category

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.