Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Ancam dengan Pedang, Sujaie Dibekuk Polisi

pengancaman
Sujaie tersangka pengancaman dan Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta memperlihatkan pedagang milik tersangka.

BALI TRIBUNE - Bagai orang kesurupan, Sujaie (29) asal Sumbawa sempat meresahkan warga Banjar Mudita, Desa Sukawati. Kedatangannya  dengan membawa pedang, bermaksud mencari  Ida Bagus Ketut Puspa (62), yang sempat melerainya ketika terlibat  percekcokan dengan seorang buruh proyek bernama  Fakurahman.

Dari informasi yang diterima, Jumat (15/9), sebelum mengancam melakukan pembunuhan terhadap Gus Puspa, pelaku sempat bermasalah dengan Fakurahman (42). Fakurahman merupan pekerja proyek yang ditanggungjawabi oleh Gus Puspa. Di mana Fakurahman ini sering diancam oleh pelaku, bahkan pernah menabrakkan sepeda motornya ke arah pintu kamar Fakurahman.

Pelaku juga penah mencari Fakurahman ke tempat proyek sembari membawa cangkul. Karena takut, Fakurahman akhirnya lari menyembunyikan diri. Karena terusik ulah Sujaie, Fakurahman akhirnya mengadukan perbuatan pelaku pada Gus Puspa. Gus Puspa yang merasa iba terhadap pekerjanya, akhirnya mencari pelaku ke kosannya.

Setelah Gus Puspa turun tangan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh bos tempat Sujaie bekerja sebagai waitress. Dan, Sujie akhirnya dipecat, serta diusir dari kosannya. Tidak terima akan hal itu, Sujaie menaruh dendam pada Gus Puspa.

Kamis (15/9) malam, pelaku membawa pedang baja sepanjang 90 cm. Di tengah kerumunan warga, ia mengaku akan membunuh Gus Puspa. Rencana pembunuhan itu berhasil digagalkan Polsek Sukawati.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta menginstruksikan anggotanya untuk menembak pelaku bila melawan. Beruntung proses penangkapan berjalan kondusif tanpa ada perlawan. Sujaie diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 331 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga, yang melihat pelaku membawa pedang. Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan pedagang tersebut dari temannya, Jaenul asal Jember yang tinggal di kawasan Serangan, Denpasar.

Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Jaenul. Sebab pihak kepolisian curiga, Jaenul merupakan suplayer senjata ilegal. Pelaku, Sujaie membenarkan dirinya hendak melakukan pembunuhan karena dendam. Namun setelah diamankan polisi, Sujaie mengaku telah melupakan dendam tersebut

wartawan
Redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Anggota Paskibraka Tabanan Digembleng Nilai-Nilai Demokrasi

balitribune.co.id I Tabanan – Puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tabanan mendapatkan gemblengan khusus mengenai nilai-nilai demokrasi menjelang peringatan HUT Ke-81 RI.

Gemblengan ini diberikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan yang ikut berpartisipasi dalam pembekalan terhadap puluhan Paskibraka yang akan bertugas pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Pererenan Dipacu Jadi Destinasi Wisata Berkualitas, Bupati Minta Keamanan dan Kebersihan Dijaga

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, berkembang sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang tetap berpijak pada pelestarian adat dan budaya Bali. Di tengah pesatnya pertumbuhan kawasan wisata tersebut, masyarakat diminta menjaga keamanan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan agar daya tarik Pererenan tetap terjaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Ungkap Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan Berkedok Usaha Spa

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali melalui Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan perbuatan melanggar kesusilaan di sebuah tempat usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Komentari Kasus Baturiti, Gubernur Bali : Jangan Main Hakim Sendiri

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster memberikan perhatian serius terhadap kasus tindakan main hakim sendiri yang menimpa seorang terduga pelaku pencurian di Desa Baturiti, Tabanan, hingga kemudian meninggal dunia. Koster menilai kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.