Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Ancam dengan Pedang, Sujaie Dibekuk Polisi

pengancaman
Sujaie tersangka pengancaman dan Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta memperlihatkan pedagang milik tersangka.

BALI TRIBUNE - Bagai orang kesurupan, Sujaie (29) asal Sumbawa sempat meresahkan warga Banjar Mudita, Desa Sukawati. Kedatangannya  dengan membawa pedang, bermaksud mencari  Ida Bagus Ketut Puspa (62), yang sempat melerainya ketika terlibat  percekcokan dengan seorang buruh proyek bernama  Fakurahman.

Dari informasi yang diterima, Jumat (15/9), sebelum mengancam melakukan pembunuhan terhadap Gus Puspa, pelaku sempat bermasalah dengan Fakurahman (42). Fakurahman merupan pekerja proyek yang ditanggungjawabi oleh Gus Puspa. Di mana Fakurahman ini sering diancam oleh pelaku, bahkan pernah menabrakkan sepeda motornya ke arah pintu kamar Fakurahman.

Pelaku juga penah mencari Fakurahman ke tempat proyek sembari membawa cangkul. Karena takut, Fakurahman akhirnya lari menyembunyikan diri. Karena terusik ulah Sujaie, Fakurahman akhirnya mengadukan perbuatan pelaku pada Gus Puspa. Gus Puspa yang merasa iba terhadap pekerjanya, akhirnya mencari pelaku ke kosannya.

Setelah Gus Puspa turun tangan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh bos tempat Sujaie bekerja sebagai waitress. Dan, Sujie akhirnya dipecat, serta diusir dari kosannya. Tidak terima akan hal itu, Sujaie menaruh dendam pada Gus Puspa.

Kamis (15/9) malam, pelaku membawa pedang baja sepanjang 90 cm. Di tengah kerumunan warga, ia mengaku akan membunuh Gus Puspa. Rencana pembunuhan itu berhasil digagalkan Polsek Sukawati.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta menginstruksikan anggotanya untuk menembak pelaku bila melawan. Beruntung proses penangkapan berjalan kondusif tanpa ada perlawan. Sujaie diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 331 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga, yang melihat pelaku membawa pedang. Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan pedagang tersebut dari temannya, Jaenul asal Jember yang tinggal di kawasan Serangan, Denpasar.

Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Jaenul. Sebab pihak kepolisian curiga, Jaenul merupakan suplayer senjata ilegal. Pelaku, Sujaie membenarkan dirinya hendak melakukan pembunuhan karena dendam. Namun setelah diamankan polisi, Sujaie mengaku telah melupakan dendam tersebut

wartawan
Redaksi
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.