Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Ancam dengan Pedang, Sujaie Dibekuk Polisi

pengancaman
Sujaie tersangka pengancaman dan Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta memperlihatkan pedagang milik tersangka.

BALI TRIBUNE - Bagai orang kesurupan, Sujaie (29) asal Sumbawa sempat meresahkan warga Banjar Mudita, Desa Sukawati. Kedatangannya  dengan membawa pedang, bermaksud mencari  Ida Bagus Ketut Puspa (62), yang sempat melerainya ketika terlibat  percekcokan dengan seorang buruh proyek bernama  Fakurahman.

Dari informasi yang diterima, Jumat (15/9), sebelum mengancam melakukan pembunuhan terhadap Gus Puspa, pelaku sempat bermasalah dengan Fakurahman (42). Fakurahman merupan pekerja proyek yang ditanggungjawabi oleh Gus Puspa. Di mana Fakurahman ini sering diancam oleh pelaku, bahkan pernah menabrakkan sepeda motornya ke arah pintu kamar Fakurahman.

Pelaku juga penah mencari Fakurahman ke tempat proyek sembari membawa cangkul. Karena takut, Fakurahman akhirnya lari menyembunyikan diri. Karena terusik ulah Sujaie, Fakurahman akhirnya mengadukan perbuatan pelaku pada Gus Puspa. Gus Puspa yang merasa iba terhadap pekerjanya, akhirnya mencari pelaku ke kosannya.

Setelah Gus Puspa turun tangan, perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh bos tempat Sujaie bekerja sebagai waitress. Dan, Sujie akhirnya dipecat, serta diusir dari kosannya. Tidak terima akan hal itu, Sujaie menaruh dendam pada Gus Puspa.

Kamis (15/9) malam, pelaku membawa pedang baja sepanjang 90 cm. Di tengah kerumunan warga, ia mengaku akan membunuh Gus Puspa. Rencana pembunuhan itu berhasil digagalkan Polsek Sukawati.

Dalam proses penangkapan, Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta menginstruksikan anggotanya untuk menembak pelaku bila melawan. Beruntung proses penangkapan berjalan kondusif tanpa ada perlawan. Sujaie diancam pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951 dan pasal 331 (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolsek Sukawati, Kompol Pande Putu Sugiarta mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan tersebut dari warga, yang melihat pelaku membawa pedang. Berdasarkan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan pedagang tersebut dari temannya, Jaenul asal Jember yang tinggal di kawasan Serangan, Denpasar.

Saat ini pihaknya tengah mencari keberadaan Jaenul. Sebab pihak kepolisian curiga, Jaenul merupakan suplayer senjata ilegal. Pelaku, Sujaie membenarkan dirinya hendak melakukan pembunuhan karena dendam. Namun setelah diamankan polisi, Sujaie mengaku telah melupakan dendam tersebut

wartawan
Redaksi
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.