Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

penertiban
Bali Tribune / KAKI LIMA - Tertibkan Pedagang Kaki Lima Liar terus berlanjut di Jalan IB Mantra

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (3/2), barisan PKL yang biasanya menggelar lapak di bawah pohon perindang sudah tidak terlihat lagi. Kesan kumuh akibat parkir liar pelanggan yang tidak beraturan pun mulai berkurang. Kini, pengguna jalan yang ingin beristirahat mulai beralih ke warung-warung makan permanen yang telah menyediakan lahan parkir layak.

Namun, satu-dua pedagang non-rombongan terpantau masih nekat menggelar meja dagangan. Mereka kerap memanfaatkan celah waktu setelah patroli petugas melintas. Mengantisipasi hal ini, Satpol PP mengubah strategi dengan menempatkan personel untuk "menongkrongi" lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berjualan nakal tersebut.

"Masih ada satu-dua pedagang yang berjualan di bahu jalan. Mereka kadang memindahkan dagangannya saat kami patroli. Karena mereka main petak umpat, sekarang lokasinya kami tongkrongi," ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar, Putu Dian Yuda Negara.

Yuda Negara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi terhadap pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. Selain merusak estetika kota, keberadaan PKL di jalur cepat sangat membahayakan keselamatan lalu lintas.

"Kami akan tetap angkut dan tertibkan sampai mereka mau mencari tempat berjualan yang benar dan layak," tegasnya.

Selain penertiban PKL, Satpol PP Gianyar juga sukses membersihkan spanduk liar di seluruh kecamatan sejak awal tahun. Saat ini, ruang publik di Gianyar diklaim sudah bersih dari atribut promosi ilegal yang merusak pemandangan.

"Yang masih tersisa sekarang hanya spanduk imbauan dari instansi pemerintah," jelas Yuda Negara.

Ia menambahkan bahwa pengawasan kini diperketat, terutama di jalur-jalur utama yang sering dilalui tamu negara dan pejabat pusat. Dengan langkah terpadu ini, Satpol PP berharap wajah Kabupaten Gianyar, khususnya jalur Bypass IB Mantra, tetap tertib dan aman sebagai etalase daerah di mata nasional maupun internasional.

wartawan
ATA
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.