Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Pickball, Kepala BPKAD Gianyar Meninggal Dunia

Bali Tribune / Kepala BPKAD Gianyar, Almarhum Ngakan Ketut Jati Ambarsika

balitribune.co.id | GianyarTiba-tiba pingsan saat berolahraga Pickball, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika akhirnya meninggal dunia, Minggu (26/3). Kuat dugaan pejabat ini meninggal karena serangan jantung.

Dari informasi yang diterima, Minggu (26/3) pagi, almarhum berolahraga Pickball dikantornya. Disela permainan tersebut, Ngakan Jati pingsan kemudian dilarikan ke IGD RSUD Sanjiwani Gianyar. Namun sayang, nyawanya tak tertolong. Saat ini jenazah almarhum masih dititip di Ruang Sedap Malam RSUD Sanjiwani.

Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ngakan Jati sapaannya, telah meninggalkan kita semua. Disebutkan. almarhum meninggal karena serangan jantung saat olahraga di kantornya.

"Saya sangat terkejut, sekaligus merasa kehilangan. Sebab selama ini, Ngakan Jati merupakan salah satu kepala OPD yang berperan penting dalam pembangunan daerah. Baik dalam memperjuangkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional maupun meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.

Disebutkan, almarhum sangat berperan besar dalam memperjuangkan dana. Terlebih pembangunan PEN itu kan melibatkan lintas OPD. Programnya ratusan, dan berhasil semua. Mulai tingkat pengusulan, pelaksanaan sampai di tingkat manfaat. Meliputi pembangunan rumah sakit, pasar, jalan, jembatan.

"Ada ratusan kabupaten/kota mengajukan data PEN, tak bisa seperti kita di Gianyar. Itu salah satu kerja keras dari Ngakan Jati," ujar Mahayastra.

Politikus PDIP asal Payangan itu juga mengungkapkan, Ngakan Jati merupakan sosok yang tak neko-neko. Bahkan di tahun pertamanya menjabat Kepala BPKAD Gianyar, Ngakan Jati langsung meningkatkan PAD Gianyar secara signifikan. Bahkan tahun 2019, Ngakan Jati membentuk Satgas BPKAD.  Ngakan Jati turun ke hotel-hotel penunggak pajak. Setiap hotel yang mengutang pajak, nama hotelnya dipampang di pemberitaan media.

wartawan
ATA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.