Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Main Todong, Empat Pemuda Diringkus

samurai
BB - Polisi memperlihatkan barang bukti berupa samurai dan pistol setelah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Caesar Putra di Pantai Penimbangan Singaraja.

BALI TRIBUNE - Empat pemuda tanggung ditangkap karena terbukti melakukan penganiayaan disertai pengancaman menggunakan pistol dan samurai. Empat orang tersebut, Senin (30/5) melakukan aksi pengeroyokan dan penodongan menggunakan pistol yang diketahui merupakan korek api gas. Mereka yakni,  Kadek Bela Hari Mahardika alias Bela, Kadek Agus Indra Tama alias Agus, Herman Dodi alias Herman yang sama-sama warga Desa Baktiseraga, Buleleng, dan Komang Yuda Viki Hendra alias Hendra warga Desa Panji, Buleleng. Informasi  yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pengeroyokan itu berawal dari adanya salah paham sejumlah remaja tanggung  yang baru pulang dari sebuah tempat hiburan malam di Desa Anturan, Buleleng, Minggu (29/4) sekitar pukul 04.20 Wita. Korban bernama Caesar Putra (31) warga Desa Pemaron, Kecamatan Buleleng bersama rekannya dihadang di pertigaan Desa Pemaron tepatnya di depan SKB oleh sekelompok anak muda. Salah satu pelaku yakni Bela, sebelumnya ada perselisihan dengan korban Caesar. Lantaran diduga dendam, Bela bersama teman-temannya menghadang korban sehingga terjadi keributan. Kemudian korban digiring menuju Pantai Penimbangan. Di pantai itu, ternyata rekan-rekan Bela sudah menunggu. Di tempat ini korban dikeroyok yang dilakukan oleh Bela dengan memukul tengkuk korban dan menendang punggungnya. Bahkan mulut korban ditonjok mengakibatkan bibir atas sobek hingga mendapat sepuluh jahitan.Tidak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan pistol mainan dan sebilah samurai. “Yang punya samurai  Agus ditaruh di bawah jok motor. Kemudian dikeluarkan diberikan kepada Yuda untuk mengancam korban. Jadi pemilik sajam, adalah Agus. Pistol dibawa Herman, ternyata korek api gas. Jadi, korban ditodong Herman tepat di kepalanya memakai pistol mainan ini,” jelas anggota Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja, Rabu (2/5). Korban kemudian melaporkan peristiwa itu Minggu (29/4) malam ke Mapolsek Kota Singaraja. Usai mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan menangkap para pelaku bersama barang bukti.  Kapolsek Kota Singaraja, Kompol. AA. Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, kasus ini bermula dari adanya kesalahpahaman anak-anak muda di jalanan, yang berujung pengeroyokan.”Awalnya mereka melakukan trek-trekan atau gimana, kemudian terjadi saling srempetan. Sehingga, berujung pengroyokan,” jelas Kompol  Wiranata seizin Kapolres Buleleng AKBP Sutarno. Menurut mantan Kapolsek Seririt ini, pihaknya tengah melakukan proses penyidikan lebih lanjut. ”Kemungkinan para pelaku mengonsumsi alkohol masih kami cek. Kalaupun mabuk, kan mereka tidak bisa bawa motor. Ini masih kami mintai keterangan lagi. Korban mengalami luka pada bagian mulut dan mendapat 10 jahitan,” tandasnya. Akibat tindakan itu, kini keempat pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara Agus yang menyediakan sajam terancam pasal berlapis, yakni selain Pasal 170 KUHP juga terancam UU Darurat karena kepemilikan samurai.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.