Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maju DPD RI, Perjuangkan Revisi UU 64/1958

AA Gde Agung
AA Gde Agung

BALI TRIBUNE - SETELAH menyetorkan persyaratan 3000 lebih dukungan KTP elektronik untuk maju sebagai calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, AA Gde Agung, Senin (9/7) menyerahkan berkas pendaftaran calon DPD ke KPU Bali. Gde Agung tiba di kantor KPU Bali bersama para pendukungnya sekitar Pukul 09.25 Wita dan diterima oleh Ketua KPU Bali, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi beserta komisioner KPU Bali dan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Rudia. Saat dilakukan pengecekan berkas Bupati Badung dua periode tersebut dinyatakan lengkap oleh pihak KPU Bali. Gde Agung mengucapkan terimakasih atas kerja keras timnya sehingga bisa sampai ke tahap ini. “Setelah melalui tahap ini, tinggal menunggu proses verifikasi keabsahan dokumen saja. Kami sudah menyiapkan dokumen visi dan misi serta target yang bisa kami sampaikan ke pusat jika kami terpilih menjadi anggota DPD RI mewakili Bali,” ujarnya. Lebih lanjut Pembina PUTRI ini juga mengatakan, target utama pihaknya ingin menjadi DPD RI adalah meperjuangkan kepentingan masyarakat Bali dan ini merupakan perjuangan bersama. “ Mulai dari pemerintah daerah, DPRD Bali dan kabupaten serta DPR RI wakil Bali bersatu memperjuangkan untuk memprioritaskan pembaharuan Undang-undang Nomor 64 tahun 1958 terkait pembentukan Provinsi Bali, NTB dan NTT. Perubahan yang kami harapkan adalah perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat Bali yang sesuai perspektif masyarakat di Bali. Dan Bali harus memiliki undang-undang tersendiri yang sesuai dengan sendi kehidupan masyarakat di Bali,” paparnya. Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya telah menerima pendaftaran A.A. Gde Agung sebagai bakal calon DPD. Tahapan dilanjutkan verifikasi administrasi. Penetapan calon DPD RI akan dilakukan oleh KPU pusat. Pihaknya pun berharap keseluruhan tahapan dapat berjalan lancar dan kondusif. 

wartawan
I Made Darna
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.