Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makan Uang Proyek Sekolah, Nyoman Beres Ditahan

Bali Tribune/Saat tersangka Nyoman Beres akan ditahan di Kejaksaan Negeri Klungkung.

balitribune.co.id | SemarapuraSetelah hampir 6 bulan lebih menyandang status tersangka, Kepala SMAN 1 Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad, I Nyoman Beres akhirnya resmi ditahan di rumah tahanan LP Semarapura, Selasa (30/4). Kepastian penahanan tersangka Nyoman Beres ini dikemukakan langsung Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto SH di Kejaksaan Klungkung.

Menurutnya, Nyoman Beres tersangka kasus dugaan korupsi Rp 860 juta anggaran proyek pembangunan ruang kelas SMAN Satap Nusa Penida di Dusun Tanglad. “Saat kita lakukan penahanan tersangka didampingi kuasa hukumnya Wayan Suniarta,SH . Penahanan tersangka untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri,” terang Luga.

Tersangka diperiksa Kejari Klungkung sekitar pukul 9.30 wita dan didampingi penasehat hukumnya. Kemudian sekitar pukul 13.00 wita pihak kejaksaan resmi melakukan penahanan terhadap tersangka Nyoman Beres dengan dititipkan di rumah tahanan Negara LP Klungkung selama 20 hari masa penahanan.

Seperti diberitakan sebelumnya Nyoman Beres ditetapkan sebagai tersangka karena disamping merugikan keuangan negara juga merugikan para siswa lantaran bangunan sekolah

tersebut tak kunjung dirampungkan.

Sementara itu Kacabjari Nusa Penida Luga Harlianto  saat ditemui Bali Tribune di Kejari Klungkung menjelaskan,  akibat perbuatan tersangka negara dirugikan. Sebelumnya hasil audit BPKP  ditemukan penyelewengan keuangan negara. Itulah sebabnya, kasus dugaan korupsi itu ditingkatkan ke penahanan tersangka. Kejaksaan juga telah memeriksa sedikitnya 25 orang saksi yang terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan terjadi penyimpangan biaya pembangunan proyek sekolah tersebut sebesar Rp 860 juta. Itulah sebabnya, tersangka ditahan untuk mempermudah pemeriksaan dan tersangka tidak melarikan diri. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.