Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makepung Lampit, Warisan Budaya Jembrana

Bali Tribune / MAKEPUNG LAMPIT - Sebagai bentuk regenarasi untuk melanjutkan warisan atraksi budaya dari tetua, makepung lampit juga diikuti kalangan anak muda. Tidak hanya laki-laki tapi juga remaja putri atusias menjajal lintasan berlumpur.
balitribune.co.id | NegaraSebagian besar atraksi budaya di Jembrana menggambarkan kehidupan masyarakat agraris. Salah satunya makepung lampit yang menggambarkan kegembiraan petani saat akan memasuki musim tanam padi. Makepung di sawah berlumpur yang menjadi salah satu warisan budaya leluhur kabupaten Jembrana harus dijaga kelestariannya. 
 
Berbeda dengan makepung pada umumnya yang digelar di lintasan kering, makepung lampit menggunakan areal persawahan berlumpur sebagai lintasan. Sebagai daerah yang salah satu unggulannya di sector pertanian, makepung lampit ini menjadi warisan turun menurun masyrakat agraris di Jembrana. Atraksi ini menggambarkan kegembiraan petani saat membajak sawah di masa memasuki musim tanam. Teranyar makepung lampit kembali digelar Minggu (11/9) di kawasan persawahan Subak Tegalwani Pangkung Jajung Cibunguran Desa Kaliakah 
 
Menariknya, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna juga ikut berpartisipasi sebagai joki menjajal sirkuit sepanjang 50 meter tersebut. Selain orang dewasa, ajang mekepung diatas lumpur ini juga diikuti anak - anak hingga wanita sebagai generasi penerus yang sukses menyedot ribuan penonton yang hadir. Makepung lampit yang menjadi atraksi budaya setiap tahunnya ini memukau penonton. Tidak hanya masyarakat Jembrana, tidak sedikit wisatawan mancanegara yang menantikan digelarnya atraksi ini datang menyaksikan. 
 
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyatakan adanya makepung lampit ini juga untuk memperkenalkan budaya Jembrana di kancah Internasional. "Kalau makepung memang sudah diakui eksistensinya. Sekarang makepung lampit di sawah yang berlumpur ini juga harus dilestarikan," ungkapnya.  Dikatakannya makepung lampit ini merupakan bagian dari atraksi budaya yang ada di Kabupaten Jembrana. "Makepung  ada di lintasan kering atau makepung di tanah dan makepung yang dilaksanakan yang di tanah basah (makepung lampit),” paparnya.
 
Piahknya meminta makepung lampit ini agar dijaga kelestariannya dan diwarisakan ke generasi selanjutnya. Sehingga generasi penerus bisa mengetahui dan melanjutkan warisan budaya dari para tetua sebelumnya yang telah mewariskan atraksi budaya ini. “Ini merupakan bagian dari warisan budaya leluhur kita, agar selalu dijaga. Jangan sampai hilang," ujarnya. Pelaksanaan makepung lampit Minggu kemarin diikuti sebanyak 30 orang peserta. Peserta terbagi menjadi tiga grup yakni 10 peserta di Grup A, 10 peserta di Grub B, dan 10 peserta di grup C.
 
Selain diikuti peserta yang sudah berpengalaman, pada makepung lampit ini juga dilombakan kalangan anak muda. Panitia Makepung Lampit Nengah Bandi Astawa mengatakan dilombakannya generasi penerus ini sebagai bentuk regenerasi untuk mewarisakan atraksi budaya ini. Dalam atraksi makepung lampit ini, menurutnya menggurnakan tiga bendera yang dipasang berjejer di sepanjang lintasan. Ia menyebut jarak bendera pertama 10 meter, bendera ke dua 20 meter dan bendera ke tiga 20 meter. Bendera tersebut memiliki fungsi berbeda.
 
"Bendera pertama untuk start, bendera kedua untuk batas joki makepung duduk diatas lampit, sementara bendera ketiga untuk finish," jelasnya. Setelah peserta lomba menuju start untuk memahami jalur lintasannya. Setelah dilepas harus berdiri sebelum sampai di batas bendera kedua. "Jalurnya juga tidak boleh berubah, para peserta harus bisa mengendalikan kerbau mereka agar berlari lurus kedepan dan dapat menjaga keseimbangan. Jika kerbau melenceng dari jalur didiskualifikasi, sama dengan ketika kerbau finish tanpa joki," tandasnya.
 
wartawan
PAM

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.