Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makerti Ayuning Danu di Tabanan, Simbol Harmoni Manusia dan Alam

upakara
Bali Tribune / Makerti Ayuning Danu yang digelar di kawasan suci Pura Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu (8/3/2026)

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari implementasi filosofi Tri Hita Karana, yakni harmoni hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam. Nilai tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Makerti Ayuning Danu yang digelar di kawasan suci Pura Ulun Danu Beratan, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Minggu (8/3/2026).

Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama Ny. Budiasih Dirga menghadiri persembahyangan yang dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948. Kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap sumber kehidupan, khususnya air, yang menjadi penopang keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat.

Persembahyangan berlangsung khidmat dipuput oleh Ida Ratu Sulinggih serta diikuti para pemangku, tokoh agama, dan undangan dari berbagai unsur masyarakat. Turut hadir Ketua Umum Panitia Dharma Santi Nasional I Made Susila Adnyana, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat Wisnu Bawa Tenaya beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, para asisten dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, tokoh adat, serta umat Hindu yang bersama-sama memanjatkan doa untuk keselamatan dan keseimbangan alam.

Selain persembahyangan bersama, rangkaian kegiatan juga diisi dengan berbagai aksi pelestarian lingkungan, seperti penanaman pohon di sekitar kawasan danau, penebaran benih ikan, serta pelepasan pakelem di perairan Danau Beratan. Kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga kesucian alam dan kelestarian sumber air yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.

Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tabanan mendukung penuh kegiatan keagamaan yang juga mengandung nilai pelestarian lingkungan seperti Makerti Ayuning Danu. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga keseimbangan alam sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.

“Makerti Ayuning Danu bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga wujud nyata komitmen kita untuk menjaga kelestarian alam, khususnya sumber air. Alam yang terjaga akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menegaskan, upaya menjaga kelestarian lingkungan selaras dengan arah pembangunan daerah dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. Menurutnya, keberlanjutan lingkungan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan.

“Keseimbangan alam harus terus kita jaga bersama. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana pembangunan berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan dan nilai-nilai spiritual masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum Panitia Dharma Santi Nasional I Made Susila Adnyana menyampaikan bahwa kegiatan Makerti Ayuning Danu memiliki makna spiritual sekaligus ekologis yang sangat penting bagi masyarakat Bali. Menurutnya, tradisi ini merupakan warisan nilai luhur yang mengajarkan umat untuk selalu menghormati dan menjaga alam sebagai sumber kehidupan.

Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan seperti ini, masyarakat diingatkan bahwa menjaga kelestarian danau, hutan, dan sumber air merupakan bagian dari dharma bersama.

“Makerti Ayuning Danu menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat kesadaran spiritual sekaligus tanggung jawab moral dalam menjaga alam. Ketika manusia mampu menjaga keseimbangan dengan alam dan Sang Pencipta, maka keharmonisan kehidupan akan tercipta dan membawa kerahayuan bagi jagat semesta,” ungkapnya.

wartawan
KSM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.