Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Makin Mudah, Urus Pasport PMI Bisa di Disnaker Gianyar

Bali Tribune / PASPOR - Sejumlah calon PMI yang sedang melakukan sesi foto dalam pengurusan paspor di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Kamis (18/3).

balitribune.co.id | Gianyar - Di  masa Pandemi ini, calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kini tidak lagi harus jauh-jauh ke Denpasar untuk mengurus pasport. Karena Dinas Ketenagakerjaan Gianyar kini juga siap memberikan pelayanan. Pelayanan ini dimaksudkan agar masyarakat, khususnya PMI yang kerap dijuluki pejuang Devisa dapat terlayani dalam pengurusan pasport secara maksimal.

Hal itu terungkap saat pelayanan dokumen ketenagakerjaan untuk puluhan Calon PMI di Dinas Ketenagakerjaan Gianyar, Kamis (18/3). Pelayananan ini merupakan skema layanan terintegrasi yang dilakukan oleh Disnaker Gianyar dengan Kantor Imigrasi Denpasar, Bali. Dimana rohnya sebagai pengampu pelayanan publik terkait ketenagakerjaan.

"Kami berupaya pelayanan ketenagakerjaan ini bisa lebih maksimal. Hanya saja program ini belum terjadwal dan masih bersifat temporer,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gianyar, Anak Agung Dalem Jagadhita.

Diakuinya, pelayanaan saat pandemi sangat memberikan dampak yang luar biasa bagi calon Pekerja Migran Indonesia. Dimana akan mampu membangkitkan gaerah ekonomi disaat pandemi ini. Selain itu, agar bisa memberikan kemudahan layanan utamanya untuk calon pekerja migran.

“Ada sekitar 25 orang yang telah memiliki dokumen ketenagakerjaan. Yang mengurus pasport melalui Disnaker. Mereka mendapatkan informasi melalui lembaga pengampu,” ujarnya.

Pihaknya pun sangat bangga, karena animo masyarakat untuk mengurus pasport selalu meningkat. Namun disesuikan dengan kapasitas ketersediaan sarana dan sumberdaya. Namun, pihaknya belum bisa memberikan layanan pasport gratis kepada calon PMI utama bagi yang kurang mampu. "Tergantung Kondisi dan prioritas daerah, belum bisa dilakukan, apa lagi situasi pandemi" jelasnya. 

Ditambahkan oleh Kepala Subseksi Pelayanan Perjalanan Imigrasi Denpasar, Anak Agung Gede Rai Surya Prabawa proses pembuatan pasport ini membutuhkan waktu 3 hari kerja, "Setelah proses wawancara, dan bayar di bank, 3 hari bisa langsung jadi," pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.