Makna Pengembangan Kawasan Wisata Pulau Banda Bagi Bali | Bali Tribune
Diposting : 9 August 2020 19:10
Wayan Windia - Bali Tribune
Bali Tribune / Wayan Windia - Penulis, adalah Guru Besar (E) pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Dewan Pembina Yayasan Made Sanggra, Sukawati.

balitribune.co.id | Pemerintah Pusat telah memutuskan untuk mengembangkan kawasan wisata Pulau Banda sebagai kawasan wisata nasional.  Hal ini menandakan bahwa pemerintah konsisten untuk menerapkan kebijakan pembangunan Indonesia Sentris. Kebijakan itu sebagai koreksi terhadap pembangunan selama ini yang berwatak Jawa-Bali Sentris.

Pada awal kemerdekaan Indonesia, kritik pedas telah dikumandangkan oleh kaum separatis, yang mengritik pembangunan nasional yang hanya bersifat Jawa Sentris. Muncullah akhirnya berbagai kasus pembrontakan, yang sangat melemahkan Indonesia. Terjadi kasus-kasus pembrontakan di Sumatra dan Sulawesi. Selanjutnya, pembangunan nasional terus melaju, dan kini terkesan bahwa pembangunan nasional kita, terlalu Jawa-Bali Sentris. Barangkali, itulah sebabnya, Presiden Jokowi pernah mengumandangkan pesan bahwa, pembangunan nasional, harus berwatak Indonesia Sentris.

Dalam beberapa kasus, memang ada pandangan bahwa pembangunan di Jawa dan Bali terlalu masif. Berbeda dengan kawasan lainnya di Indonesia. Beberapa peserta beberapa pertemuan di Bali melihat bahwa, infrastruktur di Bali sangat baik. Dikatakan, bahwa mereka memiliki obyek yang tidak kalah dengan Pulau Bali. Namun tidak ada Infrastruktur yang memadai, untuk bisa memaksimalkan potensinya. Betapapun kecilnya, keluhan itu adalah bagian dari pesan sosial yang berbau kecemburuan sosial. Kalau hal itu tidak di-antisipasi, maka tidak mungkin akan bisa menimbul desintegrasi bangsa yang integral di masa depan.

Mungkin ada alasannya, karena banyaknya jumlah penduduk di Jawa dan Bali. Tetapi mungkin juga terjadi argumentasi sebaliknya. Bahwa jumlah penduduk yang membludak di Jawa-Bali, disebabkan karena infrastruktur di kawasan ini yang sangat baik. Sensus penduduk di Bali mencatat bahwa setiap lima tahun, 65.000 orang migran menetap di Bali. Jumlahnya terus cendrung naik. Tentu mereka tidak akan bermigrasi ke Bali, kalau tidak ada yang menarik di Bali. “Ada gula, ada semut”. Demikian kata pepatah.

Oleh karenanya, sangat perlu lebih banyak “gula” ditaburkan di luar Bali, agar daya-usung Pulau Bali tidak berlebihan. Salah satunya adalah pengembangan Kawasan Banda di Maluku sebagai kawasan wisata nasional. Sebelumnya, Jokowi sudah juga berjanji akan mengembangkan kawasan Labuhan Bajo di Flores, sebagai kawasan wisata internasional.

Bila kebijakan itu tidak dilaksanakan, maka Pulau Bali (dan juga Jawa) akan semakin sesak. Pembangunan fisik yang bertumpu di Bali (dan Jawa) akan menyebabkan semakin banyak kawasan kumuh yang akan berkembang di Bali. Penelitian spasial yang dilakukan oleh Litbang Kompas di Bali menunjukkan hal itu. Bahwa di manapun ada pusat pembangunan fisik di Bali, maka di kawasan sebelahnya, pasti berkembang kawasan kumuh.

Bung Hatta, dalam pidato-pidatonya selama kurun waktu 1942-1949, selalu menekankan pentingnya pembangunan yang merata se- Indonesia. Karena hal itu sesuai dengan Sila-Sila dari Pancasila, yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. Namun belum sempat kebijakan/ide itu dilaksanakan, terlanjur telah bermunculan berbagai ketidak-puasan parsial. Hatta mengatakan bahwa hanya 1,5 tahun Indonesia mampu melaksanakan gagasan-gagasan yang terkandung dalam UUD 1945. Seterusnya, Indonesia telah mengalami berbagai ujian nasional yang sangat sulit.

  Ide Bung Hatta itu, sempat dilaksanakan dalam era pembangunan Orde Baru, tetapi juga tidak banyak menampakkan keberhasilan. Misalnya, dengan kebijakan pembangunan nasional, melalui konsep delapan jalur pemerataan. Pada era itu, muncul berbagai friksi di Aceh dan Papua. Hingga kini, friksi itu masih terasa di Papua. Sedangkan di Aceh telah bisa dipecahkan melalui kebijakan politik.

Sebagai bagian integral dari NKRI, maka Bali seharusnya mendukung kebijakan pengembangan kawasan wisata di Labuhan Bajo (Flores/NTT) dan di Banda (Maluku) tsb. Bali tidak usah loba. Karena dengan berkembangnya kawasan wisata di Flores dan Maluku, maka beban Bali sebagai pulau yang relatif kecil, akan semakin ringan. Tidak semua orang harus berjubel ke Bali. Tidak semua wisatawan harus datang ke Bali. Karena, Flores dan Maluku memiliki pemandangan alam, dan budaya yang juga spesifik. Mungkin kawasan alam di Flores dan Maluku lebih indah dari kondisi di Bali saat ini.

Ada banyak wacana bahwa, pembangunan pariwisata massal ke Bali, telah menyebabkan alam Bali banyak yang tergerus. Manusia dan budaya Bali mengalami proses transfomasi. Kasus-kasus di mana alam Bali banyak yang mengalami longsor, sungai banyak yang mengering, dan sawah semakin habis, adalah sebuah pertanda alam Bali sudah mulai rusak. Kasus-kasus manusia Bali yang mulai banyak berstatus koruptor, penderita Aids, pencandu narkoba, dan melakukan tindakan pidana lainnya, adalah menunjukkan bahwa manusia Bali sudah mulai rusak. Kasus-kasus di mana berbagai dimensi kebudayaan Bali (nilai-nilai, sosial, dan artefak) sudah merosot, juga menunjukkan bahwa budaya Bali juga sudah mulai merosot.

Patut dicatat bahwa Alam, Manusia, dan Budaya Bali telah mendapat perhatian yang tajam dalam Visi dan Missi Koster-Ace. Mari kita tunggu realisasi dari pelaksanaan visi dan missi tsb. Betulkah, visi dan missi itu diterapkan dalam tataran pelaksanaan program-programnya. Kita perlu kritisi dengan tajam juga, kalau justru yang terjadi sebaliknya. Kita akan lihat apa yang riil yang telah dilaksanakan. Bukan hanya dalam peraturan—peraturan belaka. Misalnya saja, apakah saat ini alam Bali semakin rusak atau tidak. Manusia adalah mahluk teritorial. Kalau  teritorinya berubah, maka manusianya juga akan berubah. Itulah bagian dari pertanyaan kritis yang sangat perlu dicermati oleh warga Bali.