Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Kunker Keluar Daerah, Anggota DPRD Karangasem Kantongi Puluhan Juta Perbulan

Bali Tribune / Rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem terbengkalai dan jadi rumah hantu

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan juta rupiah setiap bulannya masuk ke kantong para wakil rakyat di DPRD Karangasem. Uang puluhan juta tersebut berasal dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, itu belum termasuk tunjangan lainnya. Untuk memaksimalkan "pendapatan" para wakil rakyat yang terhormat inipun memaksimalkan kunker keluar daerah yang bisa dilakukan paling banyak empat kali dalam sebulan.

Utamanya tunjangan perumahan dan uang transportasi yang masuk ke kantong para anggota dewan ini setiap bulannya, nilainya cukup besar. Ini pula yang diduga membuat para pimpinan dewan enggan menempati rumah dinas, sehingga rumah dinas pimpinan DPRD yang berlokasi di Jalan Diponegoro Amlapura tersebut terbengkalai dan perlahan rusak tak terurus seperti layaknya rumah hantu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Kamis (25/5) setiap bulannya masing-masing anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 28 Juta Rupiah dan Tunjangan Transportasi untuk setiap anggota dewan sebesar masing-masing Rp. 15 Juta. Itu belum termasuk tunjangan anak istri, jaminan kesehatan, tunjangan jabatan untuk para Ketua Komisi, tunjangan reses Rp. 11.5 Juta yang bisa dikantongi setiap 4 bulan sekali.

Kalau dihitung-hitung dalam sebulan penghasilan para wakil rakyat di DPRD Karangasem ini untuk level anggota bisa mencapai Rp. 50 Juta. Untuk di level pimpinan dewan, untuk uang perumahan Wakil Ketua DPRD masing-masing mengantongi Rp. 33 Juta perbulan. Selain uang  puluhan juta, saat ini  anggota DPRD Karangasem juga makin menggiatkan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, dan bahkan dalam sebulan para wakil rakyat yang terhormat ini bisa Kunker maksimal 4 kali.

Ketika didatangi sejumlah awak media, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra juga tiidak menampiknya. Dan bahkan secara rinci dirinya menjelaskan terkait nominal uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima oleh Anggota DPRD dari level anggota hingga level pimpinan.

“Untuk tunjangan perumahan anggota itu sesuai Perbup Rp. 28 Juta perbulan, nah kalau Wakil Ketua itu Rp. 33 Juta perbulannya. Kalau Ketua DPRD karena beliaunya menempati rumah jabatan, jadi tidak mendapatkan tunjangan perumahan,” sebut Nengah Mindra.

Diakuinya, untuk rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem saat ini kondisinya megalami kerusakan, sehingga tidak layak ditempati. “Kami sudah mengajukan anggaran untuk rehab, termasuk pembangunan satu unit rumah dinas lagi untuk Wakil Ketua III DPRD Karangasem. Namun sampai saat ini belum direalisasikan,” bebernya.

Terkait Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, diakuinya memang itu berdasarkan kebijakan pimpinan dan memang ada mekanismenya. Dimana itu sudah masuk  dalam Rencana Kerja (Renja) bulanan yang telah diputuskan melalui Rapat Banmus.

wartawan
AGS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.