Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Kunker Keluar Daerah, Anggota DPRD Karangasem Kantongi Puluhan Juta Perbulan

Bali Tribune / Rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem terbengkalai dan jadi rumah hantu

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan juta rupiah setiap bulannya masuk ke kantong para wakil rakyat di DPRD Karangasem. Uang puluhan juta tersebut berasal dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, itu belum termasuk tunjangan lainnya. Untuk memaksimalkan "pendapatan" para wakil rakyat yang terhormat inipun memaksimalkan kunker keluar daerah yang bisa dilakukan paling banyak empat kali dalam sebulan.

Utamanya tunjangan perumahan dan uang transportasi yang masuk ke kantong para anggota dewan ini setiap bulannya, nilainya cukup besar. Ini pula yang diduga membuat para pimpinan dewan enggan menempati rumah dinas, sehingga rumah dinas pimpinan DPRD yang berlokasi di Jalan Diponegoro Amlapura tersebut terbengkalai dan perlahan rusak tak terurus seperti layaknya rumah hantu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Kamis (25/5) setiap bulannya masing-masing anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 28 Juta Rupiah dan Tunjangan Transportasi untuk setiap anggota dewan sebesar masing-masing Rp. 15 Juta. Itu belum termasuk tunjangan anak istri, jaminan kesehatan, tunjangan jabatan untuk para Ketua Komisi, tunjangan reses Rp. 11.5 Juta yang bisa dikantongi setiap 4 bulan sekali.

Kalau dihitung-hitung dalam sebulan penghasilan para wakil rakyat di DPRD Karangasem ini untuk level anggota bisa mencapai Rp. 50 Juta. Untuk di level pimpinan dewan, untuk uang perumahan Wakil Ketua DPRD masing-masing mengantongi Rp. 33 Juta perbulan. Selain uang  puluhan juta, saat ini  anggota DPRD Karangasem juga makin menggiatkan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, dan bahkan dalam sebulan para wakil rakyat yang terhormat ini bisa Kunker maksimal 4 kali.

Ketika didatangi sejumlah awak media, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra juga tiidak menampiknya. Dan bahkan secara rinci dirinya menjelaskan terkait nominal uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima oleh Anggota DPRD dari level anggota hingga level pimpinan.

“Untuk tunjangan perumahan anggota itu sesuai Perbup Rp. 28 Juta perbulan, nah kalau Wakil Ketua itu Rp. 33 Juta perbulannya. Kalau Ketua DPRD karena beliaunya menempati rumah jabatan, jadi tidak mendapatkan tunjangan perumahan,” sebut Nengah Mindra.

Diakuinya, untuk rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem saat ini kondisinya megalami kerusakan, sehingga tidak layak ditempati. “Kami sudah mengajukan anggaran untuk rehab, termasuk pembangunan satu unit rumah dinas lagi untuk Wakil Ketua III DPRD Karangasem. Namun sampai saat ini belum direalisasikan,” bebernya.

Terkait Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, diakuinya memang itu berdasarkan kebijakan pimpinan dan memang ada mekanismenya. Dimana itu sudah masuk  dalam Rencana Kerja (Renja) bulanan yang telah diputuskan melalui Rapat Banmus.

wartawan
AGS
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.