Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Kunker Keluar Daerah, Anggota DPRD Karangasem Kantongi Puluhan Juta Perbulan

Bali Tribune / Rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem terbengkalai dan jadi rumah hantu

balitribune.co.id | Amlapura - Puluhan juta rupiah setiap bulannya masuk ke kantong para wakil rakyat di DPRD Karangasem. Uang puluhan juta tersebut berasal dari tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi, itu belum termasuk tunjangan lainnya. Untuk memaksimalkan "pendapatan" para wakil rakyat yang terhormat inipun memaksimalkan kunker keluar daerah yang bisa dilakukan paling banyak empat kali dalam sebulan.

Utamanya tunjangan perumahan dan uang transportasi yang masuk ke kantong para anggota dewan ini setiap bulannya, nilainya cukup besar. Ini pula yang diduga membuat para pimpinan dewan enggan menempati rumah dinas, sehingga rumah dinas pimpinan DPRD yang berlokasi di Jalan Diponegoro Amlapura tersebut terbengkalai dan perlahan rusak tak terurus seperti layaknya rumah hantu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, Kamis (25/5) setiap bulannya masing-masing anggota dewan mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp. 28 Juta Rupiah dan Tunjangan Transportasi untuk setiap anggota dewan sebesar masing-masing Rp. 15 Juta. Itu belum termasuk tunjangan anak istri, jaminan kesehatan, tunjangan jabatan untuk para Ketua Komisi, tunjangan reses Rp. 11.5 Juta yang bisa dikantongi setiap 4 bulan sekali.

Kalau dihitung-hitung dalam sebulan penghasilan para wakil rakyat di DPRD Karangasem ini untuk level anggota bisa mencapai Rp. 50 Juta. Untuk di level pimpinan dewan, untuk uang perumahan Wakil Ketua DPRD masing-masing mengantongi Rp. 33 Juta perbulan. Selain uang  puluhan juta, saat ini  anggota DPRD Karangasem juga makin menggiatkan Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, dan bahkan dalam sebulan para wakil rakyat yang terhormat ini bisa Kunker maksimal 4 kali.

Ketika didatangi sejumlah awak media, Sekretaris DPRD Karangasem, I Nengah Mindra juga tiidak menampiknya. Dan bahkan secara rinci dirinya menjelaskan terkait nominal uang tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi yang diterima oleh Anggota DPRD dari level anggota hingga level pimpinan.

“Untuk tunjangan perumahan anggota itu sesuai Perbup Rp. 28 Juta perbulan, nah kalau Wakil Ketua itu Rp. 33 Juta perbulannya. Kalau Ketua DPRD karena beliaunya menempati rumah jabatan, jadi tidak mendapatkan tunjangan perumahan,” sebut Nengah Mindra.

Diakuinya, untuk rumah jabatan Wakil Ketua DPRD Karangasem saat ini kondisinya megalami kerusakan, sehingga tidak layak ditempati. “Kami sudah mengajukan anggaran untuk rehab, termasuk pembangunan satu unit rumah dinas lagi untuk Wakil Ketua III DPRD Karangasem. Namun sampai saat ini belum direalisasikan,” bebernya.

Terkait Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, diakuinya memang itu berdasarkan kebijakan pimpinan dan memang ada mekanismenya. Dimana itu sudah masuk  dalam Rencana Kerja (Renja) bulanan yang telah diputuskan melalui Rapat Banmus.

wartawan
AGS
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.