Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan PAD, Pemkab Buleleng Terapkan Pembayaran Digital Retribusi Parkir

Bali Tribune / PARKIR DIGITAL - Peluncuran pembayaran retribusi parkir digital oleh Dishub Buleleng di areal parkir Jalan Diponegoro, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Selasa (10/5).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memaksimalkan seluruh sektor untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menerapkan pembayaran digital pada retribusi parkir.

Peluncuran pembayaran retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi tempat khusus parkir secara digital atau menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) selaku leading sector serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di areal parkir Jalan Diponegoro, Kelurahan Kampung Kajanan, Kecamatan Buleleng, Selasa (10/5).

Ditemui usai peluncuran, Kepala Dishub Buleleng Gede Gunawan Adnyana Putra menjelaskan penerapan pembayaran digital pada retribusi parkir ini sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Dalam arahan tersebut pemerintah daerah harus memaksimalkan pembayaran secara non-tunai atau digital. Dengan penerapan pembayaran digital ini, bisa mencegah kebocoran yang mungkin bisa ada terkait dengan PAD dari retribusi parkir ini. “Dengan adanya ini kita jadi lebih disiplin, dan mudah-mudahan PAD akan semakin meningkat, tentu pembangunan ke depan akan semakin besar. Begitu PAD meningkat, pembangunan berjalan lancar dan kesejahteraan masyarakat Buleleng bisa dicapai,” jelasnya.

Target PAD yang berasal dari retribusi parkir ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun 2022. Dengan penerapan pembayaran secara digital ini, diharapkan mampu untuk mencapai target tersebut. Bisa lebih efektif dan maksimal dalam penyerapan PAD. Evaluasi juga terus dilakukan dari pemerintah khususnya BPKPD. “Target ini dari retribusi parkir ya. Beda dengan pajak parkir yang wewenangnya di BPKPD,” ucap Gunawan.

Sementara itu, disinggung mengenai pajak parkir, Sekretaris BPKPD Ni Made Susi Adnyani yang juga hadir pada peluncuran menyebutkan pajak parkir dikenakan terhadap pihak swasta yang menyelenggarakan parkir di lahannya. Saat ini wajib pajak parkir belum terlalu banyak. Namun, BPKPD telah mendeteksi parkir yang dikelola di luar pemerintahan. Seperti, parkir yang dikelola desa adat dan tentunya pihak swasta. “Kita sudah mulai melakukan sosialisasi. Berusaha mengimbau pengusaha yang memiliki kantong parkir, kalau mereka mengenakan biaya parkir, harus menjadi wajib pajak parkir,” sebutnya.

Target PAD dari pajak parkir ini untuk tahun 2022 sebesar Rp.37.723.080,00. Target yang sama juga dipasang pada tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp.13.756.600,00. 

wartawan
DRA
Category

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.